Kadiv Keamanan PT Garam di Pamekasan Tak Bisa Jelaskan Tuntutan Aksi, Terkesan Lempar Batu Sembunyi Tangan

  • Whatsapp

Ketika sejumlah Massa aksi di depan kantor PT Garam Persero Pamekasan

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Melaporkan

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.comketika sejumlah warga petani garam bersama Aktivis ngeluruk kantor PT Garam Persero yang berada di area Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Di warnai aksi saling dorong. Dan juga setelah itu melakukan aksi blokade tutup jalan akses menuju PT Garam Persero.

Pihak PT Garam Persero menunjuk Kadiv Keamanan Sentot Wahyudi Dayat sebagai pembicara dihadapan sejumlah massa aksi.

Namun ironisnya hal itu ditolak secara menta-menta oleh sejumlah massa aksi. Dan lucunya lagi ketika usai aksi demo, sejumlah wartawan menanyakan beberapa pokok permasalahan yang terjadi ketika aksi tersebut.

Pihak kadiv Humas Keamanan malah terkesan lempar batu sembunyi tangan, mengapa demikian. Ketika dilakukan wawancara beberapa pertanyaan, Kadiv humas keamanan malah berdali bukan wewenangnya.

Ketika dikonfirmasi soal sewa menyewa, yang tersiar ketika aksi tersebut. Dari kalangan ibu-ibu menuntut soal sewa menyewa lahan dalam satu tahunnya berkisar Rp: 6 juta rupiah.

” Nah ini tehnis bapak saya tidak bisa menjelaskan di sini. Sekali lagi mohon izin ini tehnis. Dan saya juga tidak mengerti ,” katanya sentot kepada Awak Media, di depan halaman Kantor PT Garam persero Pamekasan, Jum’at(12/07/2019).

Namun Lebih lanjut ketika disinggung soal harga garam, dia detail menjelaskan kepada Media. Bahwa soal harga garam itu tidak ada korelasinya dengan PT Garam.

“Untuk yang tuntutan harga garam tidak ada korelasi dengan PT Garam, dan tentang harga garam itu regulasinya Pemerintah. Dan PT Garam juga sama dengan para petani,” jelasnya dia yang mengaku dirinya Kadiv Keamanan PT Garam.

Masih kata Sentot Kadiv keamanan PT Garam menerangkan, soal tuntutan ke tiga masalah Direktur di minta berhenti dan mundur dari jabatannya.

“Nanti kita teruskan ke managament atau direksi yang membidangi. Untuk masalah tuntutan mundur direktur itu salah tempat di sini itu setingkat dengan Eselon ll. Dan untuk selanjutnya nanti kita lanjutkan ke pihak management,” tandas Sentot Wahyudi Dayat.

Adapun permasalahan atau tuntutan para petani setempat adalah pertama, mereka meminta untuk stop impor garam dan segera naikkan harga garam.

Kedua, mereka meminta pembebasan untuk sewa lahan petani garam di Desa Pandan agar dikelola oleh masyarakat Desa Pandan sendiri dan bukan dikelola oleh orang luar.

Ke Tiga maka kalau tuntutan tersebut tidak bisa dikabulkan, maka Direktur PT Garam Persero segera memundurkan diri.

Terpisah Korlap Aksi, Hendra Gobang mengatakan, sewa untuk lahan di PT Garam Persero Pamekasan dibanderol sebesar Rp 6 juta rupiah. Dengan ukuran lahan kurang lebih satu hektar atau seukuran satu petak lahan garam.

“Masyarakat petani di sini tidak pernah merasakan apa-apa, cuma saja merasakan imbasnya. Seperti jalan akses rusak akibat di lintasi truck berbuatan garam setiap harinya,” teriak korlap aksi ketika di depan Kantor PT Garam, Jum’at (12/07/2019).

Bahkan, Hendra mengecam, jika tuntutan dari masyarakat Desa Pandan tidak memenuhi tuntutan mereka, massa aksi berjanji akan menutup akses jalan masuk menuju PT Garam.

“Jika hal itu tidak bisa dilakukan maka aktivitas PT Garam kami blokade dan juga kami tutup akses jalan masuk ini,”tegas korlap aksi itu.

Perlu diketahui bersama bahwa ketidak hadiran kepala bidang PT Garam Persero Pamekasan, menurut Keterangan Kadiv Keamanan PT Garam tersebut dikerenakan ada masalah internal keluarga.

” Hari ini kepala bidang izin tidak masuk, karena ada masalah internal keluarganya,” pungkasnya Sentot Wahyudi Dayat.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *