Kantor Pertanahan Touna Serahkan 2.936 Sertifikat Tanah

  • Whatsapp

Ampana,beritalima.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-una (Touna) kembali menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.936, yang berlangsung di Taman JH Ampana Selasa (25/1/2022).

Penyerahan Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Touna Mohammad Lahay,SE,MM yang turut dihadiri Ketua DPR Touna Doktor H.Mahmud SE,M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Touna Rusli.M.Mau,S.SiT, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Asep Dedy Warsita,ST, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Martinus Tamalowu,S.Si Kasie Intel Kejari Touna, Danramil, Para Camat, Lurah, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat penerima sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Touna Rusli M.Mau dalam penyampaiannya mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan dan realisasi yang kami sudah laksanakan di tahun 2021 untuk program tahun 2022.

Pada tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten touna telah melaksanakan dan merealisasikan serta menyerahkan produk dari berbagai kegiatan seperti :

– kegiatan rutin (Permohonan atas inisiatif masyarakat berjumlah 12.254 bidang dengan nilai pemasukan negara sebesar Rp.478.128.143 dan ini langsung masyarakat itu sendiri yang setor ke kas negara.

-Pengikatan Sertipikat hak tanggungan sebanyak 601 bidang dengan nilai tanggungan sebesar Rp.124.524.420.052 ini adalah nilai kredit yang dicairkan oleh perbankan kepada masyarakat sepanjang tahun 2021.

“Sumbangsi pajak dari BPHTB dengan 531 berkas sebesar Rp. 1.314.216.558 Jumlah ini masyarakat setor ke kas daerah,” kata Rusli.

Kegiatan sertifikasi melalui redistribusi tanah berjumlah 1500 bidang yang dilaksanakan di 17 desa, bidang tanah objek dari kegiatan distribusi ini adalah hasil dari pelepasan kawasan hutan dan tanah negara lainnya.

Sertifikat hasil kegiatan redistribusi ini secara nasional telah disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 21 September 2021 secara virtual termasuk untuk Kabupaten Touna itu dipusatkan di Hotel Lawaka Ampana yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Touna beserta Forkopimda dan masyarakat penerima sertifikat

“Kegiatan sertifikasi lintas sektor kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Unit UKM Kabupaten Touna berjumlah 380 bidang yang dilaksanakan di 4 Desa yaitu Desa Nggawia, Tombiano, Sabulira Toba dan Desa Uemakuni,”jelasnya.

Menurutnya, sertifikat hasil kegiatan ini sudah diserahkan pada saat upacara dalam rangka memperingati UUPA di Kantor Pertanahan Touna pada tanggal 24 September 2021, dimana di mana pada saat upacara tersebut yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten muna yang bertindak sebagai inspektur upacara Asissten III sekaligus berkenan menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.

Kegiatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah Kabupaten muna berjumlah 100 bidang hasil kerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Touna, sertifikat tanah aset Pemda Touna ini sudah diserahkan kepada pemerintah daerah pada tanggal 24 Juni 2021 yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Touna.

Kegiatan sertipikasi tanah BMN berjumlah 440 bidang, kegiatan ini adalah kerjasama dengan Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Palu beserta Dinas PU Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini sebagai pengelola jalan nasional objeknya adalah tanah atau Jalan negara sepanjang mulai dari perbatasan Kabupaten touna dengan Kabupaten Poso sampai perbatasan Kabupaten Banggai.

“Sertifikat BMN ini sudah diserahkan pada tanggal 25 Maret 2021 di kantor KPKNL Palu dan sertifikasi tanah aset PLN berjumlah 39 bidang dan sudah diserahkan pada tanggal 28 Oktober 2021 di Sweesbel hotel,”terangnya.

Ia katakan, untuk kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Touna Ini dalam menghasilkan beberapa rekomendasi penanganan permasalahan Pertanahan diantaranya penyelesaian penguasaan bidang tanah dalam kawasan hutan oleh masyarakat, penyelesaian konplik Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Desa Kololio yang permasalahannya ditangani oleh Kepala Staf Presiden sebagai bekas HGU PT. Gobel.

Kegiatan pemberdayaan atau penataan akses reforma Agraria dalam kegiatan ini kami merekrut putra-putri daerah kabupaten touna sebanyak 8 orang yang dikontrak selama 1 tahun dan pada tahun 2022 ini kontraknya akan kami perpanjang yang berkewajiban mendampingi 400 KK Didesa Kasiala dan Bone Bae II sebagai tindak lanjut dari kegiatan paska sertifikasi yang tujuan utamanya adalah mendorong pemegang sertifikat dapat memberdayakan tanahnya, menyiapkan fasilitas keperluan masyarakat seperti badan usaha yang siap membantu mulai dari mengelola tanah pertanian, menyiapkan pupuk, menyiapkan bibit dan membeli hasil pertanian.

“Kegiatan pemetaan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) kami juga sudah memperbarui zona nilai tanah Kabupaten Touna, zona nilai tanah digunakan sebagai acuan dasar dalam rangka transaksi tanah oleh masyarakat dalam hal jual beli juga dapat digunakan sebagai salah satu dasar penentuan nilai tanah dalam rangka pengadaan tanah oleh pemerintah,”tuturnya.(HW)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait