Kalteng, beritalima.com, – KAPOLDA Kalimantan Tengah menyatakan bahwa peran media saat ini sangat besar dan sangat berpengaruh bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia sebagai mitranya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Peran media saat ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia maupun institusi kepolisian, khususnya di Kalimantan Tengah,” Ungkap Kapolda Kalteng, Brigjen. Pol. Fakhrizal melalui Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu saat menghadiri acara silaturahmi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng, beserta jajaranya Senin 26/9/2016.
Pambudi menyampaikan kepada beritalima.com, bahwa program kemitraan kepolisian dan media yang selama ini terjalin bisa tetap menjaga pola kebersamaan dan sinergitas, antara pihak kepolisian dengan para awak media khususnya yang ada di provinsi khususnya media elektronic televisi maupun Online.
” Media dan Polri memiliki hubungan saling membutuhkan dengan pihak pihak media lainnya maka dari itu, kemitraan media ini mesti di yakin dengan sebaik baiknya sebaik-baiknya”, katanya.
Media membutuhkan, lanjutnya pemberitaan dan narasumber dari kepolisian, sebaliknya, kepolisian membutuhkan media untuk menginformasikan tugas dan kewajiban yang sudah dilakukan sebagai lembaga penegak hukum ke seluruh publik.
” Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh pihak Polres hingga Polsek yang ada di daerah ini untuk tidak takut maupun alergi ataupun menutup diri kepada wartawan ataupun media. Sampaikan saja program maupun kasus-kasus yang sudah ditangani agar dapat diketahui publik secara luas,” Paparnya, dengan elegan dan bersahaja.
Ketua IJTI Kalteng, Hamli Tulis mengungkapkan kepada beritalima.com bahwa kebebasan pers yang berlaku saat ini jangan sampai disalah artikan, tugas pekerja media diatur dengan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers serta berpatokan pada etika jurnalis yang dalam pemahamannya.
“Pers dan Polri sama-sama memiliki kode etik yang harus dipatuhi dan ditaati. Dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan keadilan dan selalu mendukung supermasi hukum dan undung-undang sebagai acuan menjalankan fungsi tugasnya.” Tukasnya.
(KH.PLK.M.Haris)