BONDOWOSO, beritalima.com – Puluhan rumah warga yang terkena dampak peledakan bahan peledak beberapa waktu yang lalu, akhirnya mendapatkan ganti rugi dari Kapolres Bondowoso.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Taufik HZ saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, pihaknya mengatakan bahwa hari ini anggotanya sudah memberikan ganti rugi terhadap 40 rumah yang yang mengalami kerusakan.
“Kami sudah bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap rumah-rumah warga disekitar Markas Brimob yang terkena dampak kerusakan, saat pemusnahan Handak,” ungkapnya Rabu (14/06).
Namun Kapolres tidak menjelaskan berapa nominal yang diberikan terhadap para warga yang rumahnya ada dampak kerusakan karena pemusnahan peledakan mercon tersebut.
“Anggota Tim sudah menjalankan tugasnya baik dengan mendata semua rumah, saat ini sudah diberikan ganti ruginya, namun tidak etis kalau harus disebutkan berapa nominal ganti ruginya,” tuturnya.
Saat disinggung apa ada warga yang komplin terkait ganti rugi yang diberikan Kapolres, Justeru, lanjutnya, para penerima ganti rugi menyambut dengan uluran tangan kegembiraan. Karena kejadian meladaknya Handak bukan karena disengaja, tapi murni kecelakaan. (*/Rois)