SERDANGBEDAGAI,beritalima.com-Kapolres Sergai AKBP Nicolas Lilipaly bersama seluruh tokoh Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar mediasi terhadap konflik pembangunan Vihara Jinapannasarana di Jalan Kutilang, Dusun IV, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, di Aula Patria Tama Polres Sergai, Rabu (14/3/2018).
Dalam kata sambutannya, Kapolres Sergai mengatakan, kegiatan ini adalah mencari solusi dari permasalahan apa yang terjadi di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan terkait adanya laporan masyarakat yang keberatan atas pembangunan Vihara tersebut. Untuk itu, pihaknya harus secara langsung mendengarkan apa sebenarnya permasalahannya agar mendapatkan penyelesaian.
“Kalau tidak diselesaikan masalah ini akan terjadi konflik isu SARA yang memecahkan persatuan dan kesatuan. Maka dewasa lah bernegara, berbangsa dan bermasyarakat dan jangan ada kepentingan pribadi dan kelompok sehingga terprovokasi yang dapat membahayakan kebangsaan dan kehidupan bermasyarakat,” kata AKBP Nicolas Lilipaly.
Kapolres menegaskan, janganlah ada dusta diantara kita, oleh sebab itu tegakan kebenaran dan yang salah tetap katakanlah salah. Kemudian jangan saling memfitnah dan saling mempengaruhi sehingga membuat kehancuran negara bahkan kehidupan bermasyarakat.
“Jangan ada mengembangkan isu SARA dan berita hoaks, kalau sempat terjadi kita tindak tegas,” tegas AKBP Nicalos Lilipaly.
Meski demikian, Kapolres Sergai berharap, permasalahan segera diselesaikan, polisi hadir karena negara dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. “Maka janganlah ada konflik dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sergai,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sergai, H. Lukman Yahya menuturkan, kegiatan mediasi antara masyarakat dengan panitia pembangunan Vihara langsung mendengarkan permasalahan tersebut.
“Kita harus mendengarkan kedua belah pihak, agar mendapatkan solusi yang baik. Dan jangan ada menyampaikan pendapatnya secara emosional. Kita harus dudukkan masalah ini secara baik sehingga tuntas. Jangan ada permasalahan yang dapat merusak persaudaraan dan persatuan bangsa khususnya di Kabupaten Sergai,” kata Lukman Yahya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sergai, H.M.Irfan El.Fuadi Lubis menjelaskan, masyarakat keberatan karena pembangunan Vihara Jinapannasarana.
“Perlu kami sampaikan bahwa di awal tahun 2017 panitia pembangunan Vihara sudah ada menyampaikan rekomendasi pembangunan Vihara tersebut. Setelah melihat persyaratan oleh panitia, kemudian FKUB melakukan verifikasi terhadap rumah ibadah tersebut sesuai peraturan yang berlaku seperti persyaratan Administratif dengan dilakukan verifikasi,” kata dia.
“Syarat sudah dipenuhi panitia pembangunan Vihara tersebut. Dengan hasil itu, makanya FKUB keluarkan lah surat rekomendasi pada tanggal 20 Februari 2017 dengan nomor: 029/FKUB-SB/II/2017. Dasar inilah yang dibawa oleh panitia pembangunan Vihara setelah mengantongi itulah diajukan panitia pembangunan ke Dinas Perizinan Sergai kemudian keluarlah Surat Izin Pembangunan rumah ibadah atau IMB dengan Nomor: 305/04/DPMP2TSP-SB/VII/2017, tanggal 31 Juli 2017,” ujarnya.
FKUB Kabupaten Sergai berharap agar saling menjaga kondusifitas dan kerukunan antar umat beragama di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Terakhir, masyarakat bukan keberatan dengan adanya pembangunan rumah ibadah Vihara. Namun mempertanyakan atas adanya penandatanganan dukungan pembangunan Vihara tersebut dan meminta Pemerintah Desa Citaman Jernih harus ada keterbukaan dalam mensosialisasikan atas segala program pembangunan setempat.
“Terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Sergai yang telah memfasilitasi mediasi antara masyarakat dengan panitia pembangunan Vihara Citaman Jernih,” kata Tokoh Masyarakat, Syafrizul Herlach yang akrab disapa Cicik.
Dalam mediasi tersebut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Sergai H. Lukmam Yahya, Ketua FKUB Sergai Irfan Lubis, Sekretaris Camat Perbaungan Suganda, Ketua MUI Perbaungan H. Dauli Damanik, Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap, Kabid Pelayanan dan Perizinan DPMP2TSP Sergai M.Yunus, Kabid Kebijakan Pelaporan dan Pengaduan Mira Montana, Kasi Pengaduan dan Informasi Eko Panduwinoto, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis dan Kepala Dusun IV-V, Ketua Etnis Tionghoa Andre Alim, Ketua Yayasan Budha Sayang Kasih Eka Prasetya alias Apeng, Panitia Pendiri Vihara Hobart Aulia alias Ahok Hengseng dan masyarakat yang keberatan atas pembangunan Vihara tersebut.(Sugi)
Kapolres Sergai, AKBP Nicolas Lilipaly bersama peserta mediasi foto bersama di Aula Patria Tama Polres Sergai, Rabu (14/3/2018). Foto Sugi