Kapolres Sumenep; “Perantau Yang Meninggal Dunia di Ngawi Bukan Karena Corona”

  • Whatsapp
Konferensi Pers di Gedung Media Center Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di komplek Rumah Dinas Bupati Sumenep

SUMENEP, beritalima.com|Seorang warga perantau Kabupaten Sumenep yang meninggal dunia saat perjalanan pulang kampung dari Tangerang menuju Sumenep, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dinyatakan negatif penyakit menular.

“Warga yang meninggal dunia belum terindikasi terjangkit Virus Covid-19, karena hingga saat ini, tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa jenazah positif virus corona, sehingga masyarakat tidak usah resah,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di komplek Rumah Dinas Bupati Sumenep, Kamis (16/04/2020).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit dr. Soetomo yang meninggal belum dipastikan akibat Virus Covid-19, mengingat pihak rumah sakit tidak bisa memeriksa jenazah, karena perjalanan darat dari Ngawi menuju RS dr. Soetomo Surabaya cukup lama menyebabkan kondisi jenazah sudah mengalami lebam mayat.

“Akibatnya, petugas tidak bisa mengambil sampel darahnya, karena sudah mengalami kerusakan. Untuk itulah, sebagai upaya pencegahan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk melakukan proses pemakaman dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19,” tutur Kapolres Sumenep.

Ia menyatakan, istri almarhum masih menjalani isolasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dilakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif covid-19.

“Hasil rapid test kepada istri almarhum asal Kecamatan Bluto dinyatakan negatif, begitu juga setelah dilakukan rontgen paru-paru dinyatakan bersih. Saat ini, dilakukan pemeriksaan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikirim ke Surabaya, untuk menentukan istri jenazah positif atau negatif covid-19,” imbuhnya.

Yang jelas, pemerintah daerah mengisolasi istri almarhum, sebagai bentuk pencegahan untuk memastikan dan menciptakan Kabupaten Sumenep tetap dalam zona hijau, sehingga harus dilakukan pemantauan melalui hasil pemeriksaan dari istri almarhum.

“Saat ini masih isolasi selama 14 hari di rumah sakit dan pihak keluarga sudah memahami kondisinya yang bersedia menjalankan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seorang warga Kabupaten Sumenep itu meninggal dunia di daerah Ngawi, Jawa Timur dalam perjalanan dari Tangerang pada Rabu, 15 April 2020. Dan jenazah langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya untuk mendapatkan penanganan sebelum dipulangkan ke Kabupaten Sumenep.

Pada konferensi pers tersebut, hadir Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK. Dandim 0827 Sumenep, Sekretaris daerah kabupaten Sumenep, Direktur RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

(MC/ **)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait