Kapolres Warning Tertibkan Perusahaan Stone Crusher Tanpa Ijin Lengkap

  • Whatsapp
Lokasi tambang yang diduga ilegal (Joe beritalima.com)

SITUBONDO,Beritalima.com – Marak kabar keberadaan perusahaan pemecah batu beroperasi tanpa ijin lengkap ditanggapi serius oleh Kapolres Situbondo. Rabu (31/07/2019).

Saat di temui di kantornya, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH.S.I.K.MH mengatakan Polres Situbondo sudah mengantongi data Seputar Pabrik pemecah batu (Stine Crusher).

“Kami sudah memiliki data Perusahaan Stone Crusher di Situbondo baik yang berijin lengkap maupun yang masih belum lengkap perijinannya,”

Lebih lanjut Kapolres Menghimbau bagi pengusaha yang belum memiliki ijin lengkap agar segera menghentikan seluruh aktifitas sebelum ijin – ijin lengkap secara keseluruhan.

‘kami himbau dalam jangka waktu 2 minggu ini bagi yang belum memiliki ijin lengkap, untuk segera menghentikan produksinya sampai semua ijin sudah lengkap, tindakan tegas akan kami ambil semata – mata untuk meningkatkan PAD kabupaten Situbondo,”Himbaunya.

Sementara keberadaan Stone Crusher tanpa ijin sebelumnya getol di suarakan Oleh Eko Febrianto ketua LSM SITI JENAR, menurutnya ada sejumlah perusahaan yang terindikasi tidak memiliki ijin pengelolaan hasil tambang dan hanya mengandalkan ijin layak operasi semata.

‘Dalam beberapa kesempatan selalu saya minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tegas dalam menindak dan menggulung pengusaha nakal, langkah tegas kepolisian yang sudah menindak tegas penambang Ilegal saya apresiasi, tapi kami minta jangan hanya berhenti sampai di situ saja, Stone Crusher tanpa ijin lengkap segera di tindak juga, dan kami LSM Siiti Jenar siap bekerja sama dengan APH dengan memberikan data – data temuan kami dilapangan,”Kata Eko penuh semangat.

Tak hanya persoalan ijin yang disoal oleh Eko Febriayanto, namun pengusaha penyuplay bahan baku seperti batu sungai yang digunakan oleh perusahaan Stone Crusher menurutnya harus diusut, perijinannya.

“Material bahan baku yang digunakan oleh perusahaan tersebut bahkan BBM yang mereka pergunakan seharusnya diselidiki oleh Kepolisian, kami sebagai masyarakat menunggu aksi tegas APH sebelum hal ini kami adukan hingga ke Pusat,”Tegasnya.
(Joe)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *