BELITUNG,BERITALIMA.COM – Libur panjang di hari raya Idul Fitri menjadi momentum para wisatawan dari luar daerah atau pun dalam daerah untuk mengunjungi tempat wisata.
Berbondong-bondong wisatawan dari luar serta masyarakat daerah khususnya di wilayah Kabupaten Belitung yang kini sudah menjadi kawasan wisata ekonomi khusus untuk datang mengunjunginya.
Hal ini selalu di manfaatkan para premanisme serta centeng-centeng bahkan oknum daerah wisata tersebut untuk mencari keuntungan sendiri.padahal tempat wisata umum yang tadinya bebas tanpa ada pungutan ataupun karcis biaya masuk menjadi modus mereka untuk mendapatkan rupiah.
Seperti yang terjadi di kawasan wisata Tanjung Tinggi, pelaku wisata harus membeli karcis yang tidak menggunakan porporasi (bodong-red) sebagai alat masuk dengan alasan sebagai karcis jasa pengaturan kendaraan.
“Iya kita harus beli karcis 1 orang 5000 Rupiah,kita si beli saja karena mau masuk ke pantai tanjung tinggi,”ucap salah seorang pengunjung kepada Beritalima.com.
Sedangkan pengunjung yang lainnya ada yang merasa keberatan,pasalnya pantai wisata Tanjung Tinggi tersebut belum di kelola.
“Agak keberatan si,karena tadinyakan gak ada karcis-karcis seperti ini sebelum lebaran,teruskan fasilitas disini juga belum ada dan belum di kelola,dan uangnya pun kita gak tau untuk apa,iya kalau uangnya untuk pembangunan di pantai tersebut gak masalah,terus ada pajaknya,ini kan kayaknya bodong,”jelas pengunjung yang bernama Harun.
Tidak hanya di tempat wisata tersebut,di jejaringan sosial media pun sudah cukup ramai di bicarakan mengenai karcis yang di duga ilegal ini.seperti di facebook dalam Group radio BFM.akun dengan nama Alfaris Babel mengunggah sebuah karcis jasa pengaturan kendaraan.Hal itu mendapat banyak kritikan dari para Netizen.(dodi)