JAILOLO,BeritaLima.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Halbar bersama Pemkab melalui DPM-PD, Bagian Hukum, dan Inspektorat Halbar menyepakati pelaksanaan Pilkades serentak tahap ke tiga (3) Molor karena dengan alasan anggaran yang telah di ploting dalam APBD-induk tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar belum dicairkan.
Yang sebelumnya direncanakan hari H pelaksanaannya pada Bulan April 2020.
Ketua Komisi I, Jufri Muhammad kepada wartawan Senin 9 Maret 2020 mengatakan, Komisi I mempertanyakan soal keterlambatan Pelaksanaan Pilkades 2020 Pilkades ini dalam pembahasan kemudian dijadwalkan kembali oleh pihak DPM-PD tahapannya akan mulai terhitung 3 Juni 2020 nanti termasuk pembentukan panitia sampai pada hari pemilihan (hari H-nya) di bulan Oktober setelah Pilkada.
“Jadi ditunda, mungkin tahapan sosialisasi mulai dari sekarang, sosialisasi ke Panitianya bulan Juni dari tanggal 15 keatas, alasan penundaan karena soal anggaran, untuk anggaran sosialisasi kemarin ditampung itu belum dicairkan”. Kata Politisi Nasdem tersebut.
Menurutnya jika dilaksanakan saat ini akan bertabrakan dengan Pilkada, maka intinya semangat kita adalah Pilkades gelombang ketiga (3) tidak boleh melewati tahun 2020 Walaupun hingga Desember tetap dimaklumi karena kendalanya bertabrakan dengan Pilkada 2020.
“Sudah sepakat alokasi anggaran nya dipertahankan seperti di APBD Rp 1,6 miliar dan itu diluar dari tahapan sosialisasi juga pengamanan”. ucapnya
Jufri juga katakan bahwa anggaran Pengamanan Pilkades, tidak boleh melekat di pihak Panitia, anggarannya harus langsung Ke Polres sehingga sempat Komisi I meminta agar Panitia Kabupaten segera menyusun estimasi anggaran menyangkut pengamanan dan sosialisasi.
“Sehingga kita bijaki mungkin dalam pergeseran atau dipersetujuan DPRD melalui perubahan Anggaran”. Bebernya.
“23 desa di ikutkan dalam Pilkades kemudian dikaji lagi soal lima (5) desa di Jailolo Timur, jika registrasi Pemerintah Pusat kode desa nya sudah keluar bisa saja diikutkan, kalau 5 desa juga masuk maka jadi 28 desa”. Jelasnya
Sisi lain Kepala DPM-PD Kabupaten Halmahera Barat, Asnath Sowo mengatakan, hasil pertumuan itu tidak menunda Pilkades namun digeser tahapan pelaksanaannya.
“Tahapannya mulai Juni, pelaksanaan nya di Oktober dan Pelantikannya di Desember 2020”. Ujar Asnath.
Asnath juga menyampaikan Kalau untuk 5 desa di Jailolo Timur untuk kode desanya kalau molor maka tidak diikutkan tetapi kalau kode desanya cepat maka akan diikutkan dalam Pilkades 2020.
“Sementara masih dalam proses kode desanya dan sampai saat ini tidak ada kendala, paling lambat akhir Maret atau April 2020 kita menunggu hasilnya”. Cetusnya.(Ay).