Jakarta | beritalima.com – Paralegal Academy diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Juga diharapkan memiliki keahlian/skill yang mumpuni untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan-persoalan di desanya serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa.
Demikian hal itu diungkapkan Dr. Sobandi, S.H., M.H selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI saat sambutan pembukaan Paralegal Justice Academy, bertempat di Ballroom Discovery Hotel Ancol Jakarta, Senin (29/5/2023). Hadir 300 peserta yang berhasil melewati tahap seleksi audisi dari 500 peserta yang lolos seleksi administrasi. Sebelumnya yang mendaftar sampai dengan 765 orang.
“Paralegal Academy merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Daerah dan Lurah dalam menyelesaikan sengketa atau advokasi. Event ini diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung,” ujar Sobandi kepada peserta.
Ia pun menyambut baik kepada peserta pelatihan paralegal academy, menurutnya sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian pihak Mahkamah Agung agar setiap konflik yang timbul di masyarakat dapat diupayakan dan diaelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa masuk ranah litigasi.
“Hal ini juga sejalan dengan asas restorative justice ketika penyelesaian konflik secara kekeluargaan tersebut melibatkan semua pihak termasuk di dalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ataupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan keadaan semula,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum menyatakan Paralegal adalah satu diantara solusi yang dapat diwujudkan.
Lanjutnya, keterlibatan masyarakat sebagai Paralegal dapat memberikan layanan hukum dan bantuan hukum di masyarakat yang merupakan bagian dari mewujudkan hadirnya Negara Hukum ditengah-tengah masyarakat.
“Apalagi Paralegal yang sehari hari dikenal, dibutuhkan, dan berada di masyarakat. Seperti kepala desa, lurah, atau sebutan lainnya,” tuturnya.
Hadir pada kesempatan itu, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Plt. Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN serta para undangan lainnya.
Peliput : Dedy Mulyadi