Caption: Rois MWC NU Pademawu, Kabupaten Pamekasan KH. Mahrus Sofi Munir
PAMEKASAN, Beritalima.com- Rois MWC NU Pademawu, Kabupaten Pamekasan KH. Mahrus Sofi Munir mengecam aksi pelaku kerusuhan sekelompok masyarakat pada tanggal 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.
Dirinya menilai, kerusuhan atau tindakan anarkis tersebut sudah melanggar atau bertentangan dengan ketentuan hukum ataupun hukum peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
“Saya mengecam aksi pelaku kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019 di Jakarta, kerusuhan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan ” tuturnya KH. Mahrus Sofi Munir. Jumat (24/05/2019).
Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada TNI-Polri yang telah menjaga dan mengamankan jalannya Pemilu 2019 hingga sampai pengamanan aksi 22 Mei ini.
“Kami berkomitmen akan terus mendukung Pemerintah dan Soliditas TNI – Polri dalam menjaga NKRI,”tegas dan pungkas KH. Mahrus Sofi Muni.(rr).