Kegiatan Bongkar Minyak Subsidi BBM Di Duga Elegal,Di Dermaga

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Kapal pengangkutan subsidi BBM sejenis minyak tanah,solar dan bensin di duga elegal di bongkar di atas dermaga pelabuhan desa falabisahaya kecamatan mangole utara barat,kabupaten kepulaun sula,provinsi maluku utara(Malut)Senin 15/1/2017.Pukul,09.00 Wit.

Pasalnya,minyak subsidi BBM sejenis minyak tanah,solar dan bensin di muat dengan mengunakan kapal kayu dari sanana, pelabuhan feri waikalopa menuju Falabisahaya dan kapal tersebut di bakar di atas dermaga Falabisahaya.
‎dari hasil pantauan beritalima.

Kapal pengangkutan minyak tersebut milik pengusaha yang berenesial (Wil) di duga tidak memiliki ijin dokumen usaha yang lengkap,misalnya ijin angkutan untuk antar pulau, ijin penyimpanan dan ijin niaga untuk jual beli akan tetapi pengusaha tersebut berani bongkar minyak di atas dermaga Falabisahaya.

Kemudian petugas Wilker pelabuhan Falabisahaya,Pak Muhidin ketika di wawancarai kabar malut,Minggu 21/1/2018 di kediaman desa mangon,menyatakan bahwa penungusaha minyak subsidi sejenis minyak tanah solar dan bensin berenesial (wil) tidak pernah ada pemberitahuan dari kami,akan tetapi mereka sudah terbiasa dengan kegiatan bongkar di atas dermaga tersebut.”Ungkap.Muhidin.

Sementara pihak penegak hukum polsek sektor wilayah mangole utara timur barat IPTU,Syafrudin ketika di hubungi beritalima melalui nomor hp seluler +628154xxxxxxx,menyatakan bahwa kegiatan pembongkaran kapal pengangkutan minyak tersebut saya belum dapat informasi sebab saya masih berada di luar daerah.coba tanya saja ke pihak petugas sahabandar Falabisahaya.

Namun pihak pemilik kapal tersebut belum dapat di konformasi hingga berita ini di tayangkan.(@dino)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *