305 Botol Miras di Amankan Polres Sula

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA,beritalima,com – Tim buser polres kabupaten kepulaun sula,provinsi maluku utara(Malut) dibawa pimpinan kanit Opsnal IPDA Rizal Muhamad STRK bersama 2 pers, melakukan penangkapan minuman keras jenis cap tikus, bertempat di salah satu rumah warga di desa fagudu kecamatan sanana.Rabu 17/1/2017. Pukul 19.30 wit,

Barang bukti tersebut sebanyak 13 karton di mana tiap karton berisi 24 botol dan jumlah keseluruhannya sebanyak 305 botol miras beserta pemilik yang berenesial Ahmad Umaternate Alias Mato (27) diamankan dipolres untuk dilakukan pembinaan dan barang bukti disimpan ditempat penyimpanan babuk polres

Selanjutnya barang bukti miras jenis cap tikus tersebut sudah di amankan ke polres sula guna proses lebih lanjut “Kata waka polres sula,Kompol Syhamsul Alam SH(dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *