BONDOWOSO, beritalima.com – Kejaksaan Negeri Bondowoso memberikan apresiasi terhadap pembentukan satuan tugas (Satgas) 53 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pembentukan Tim Satgas 53 sebagai bentuk pengawasan dan monitoring yang dilakukan secara internal terhadap kinerja Kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Asis Widarto SH MH saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pembentukan Tim Satgas 53. Menurutnya, Satgas 53 akan membantu Kejaksaan agar semakin profesional dalam penegakkan hukum.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi, semoga terbentuknya Tim satgas 53 dan mendukung penuh. Dan ini merupakan langkah ke depan semakin profesional dalam penegakkan hukum,” tuturnya kepada wartawan (30/12) dengan didampingi Kasi Intel.
Dinilainya, tim Satgas 53 ini sangat benar-benar berfungsi untuk memonitoring kinerja Kejaksaan. Sehingga, ke depannya lebih profesional dan lebih berintegritas.
“Sekarang ini jamannya sudah benar-benar berubah. Jadi, Pak Jaksa Agung ingin menerangkan bahwa Kejaksaan itu sebagai role model, wajah hukum Indonesia,” ujarnya.
Ia pun mengaku bahwa dengan dibentuknya tim Satgas 53 ini juga turut menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Jadi kami Kejaksaan Negeri Bondowoso siap mendukung, siap melaksanakan apa yang menjadi perintah Kejaksaan Agung,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Satgas 53 ini dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas 53. Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-107/A/JA/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020 kepada 31 orang anggota yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. (*/Rois)