Kejari Halbar Soroti Kenaikan Tarif Speed Boat rute Ternate – Jailolo

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com – Kenaikan tarif Speed Boat (SB) rute Jailolo – Ternate yang dinilai sepihak dilakukan para ABK, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Bagaimana tidak, Tarif SB rute Jailolo- Ternate yang ditetapkan oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) sebesar Rp. 60.000, namun dinaikkan sepihak oleh pihak ABK SB dengan nilai yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp. 100.000 atau Rp. 40.000 lebih besar dari yang ditetapkan oleh Provinsi.

Hal tersebut, menjadi perhatian dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar.

Demikian disampaikan Kajari Halbar Salomina Meyke Saliama, saat dikonfirmasi wartawan usai mengelar sosialisasi pencegahan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia, di Pelabuhan Jailolo, Desa Guaemaadu Kecamatan Jailolo, Senin, (09/12/2019).

Menurut Meyke sapaan akrab Kajari Halbar, terkait dengan kenaikan tarif SB sepihak ini, kami dari Kejari Halbar cukup peduli, jadi diharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah agar tegas dengan hal ini, dengan memberikan sanksi kepada SB yang melanggar.

“Bila perlu memberikan skorsing atau tidak diberikan izin berlayar selama seminggu saja,” kata Meyke.

Lanjut Meyke, “Dan sanksi itu diberlakukan walaupun sudah diluar jam dinas Satker, karena kejadian ini terjadi pada sore hari, memang untuk pegawai masih ada uang tapi kasian masyarakat Kecil,” ucapnya, dihadapan kepala Satker Pelabuhan Jailolo, Junait Y Sirimasa.

Namun hal ini langsung ditanggapi oleh Kapala Satker Pelabuhan Jailolo, kami sudah melakukan penegasan kepada SB yang tidak memiliki dokumen atau yang sudah tidak berlaku maka tidak diizinkan berlayar, bahkan dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Polairud agar menindaklanjuti bila ditemukan SB yang tidak memiliki dokumen ataupun yang sudah tidak berlaku lagi.

“Sementara terkait kenaikan tarif SB Rp 100.000 sudah saya tegur, dengan mengancam bila ini tetap dilakukan maka saya akan cabut izin sehingga tidak lagi beroperasi di Pelabuhan Jailolo,” jelas Junait.

Mendengar penjelasan Kapala Satker Pelabuhan Jailolo, Kajari Halbar langsung memberikan statement keras, ” bila kedapatan pihak SB yang melakukan hal tersebut maka pihak Polairud langsung proses dengan membuat berkas untuk disidangkan biar menjadi efek jerah biar mereka (ABK dan Nahkoda SB) kapok,” tegasnya.(Ay).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *