Kasus Korupsi Anggaran Paskibraka 2017, Siap disidangkan

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com–Kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pasukan  Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2017 dengan tersangka mantan bendahara Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Halmahera Barat (Dispora Halbar) berinisial ADJ alias Aprilia siap dimejahijaukan.

Kasi Pidsus Kejari Halbar Gama Palias melalui Kasibsi Penyidikan Galih Martino Dwi Cahyo, mengakui kasus dugaan tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penuntutan.

“Jadi sekarang ini berkas kasus dugaan tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh JPU pada beberapa hari lalu, sehingga dalam waktu dekat ini jaksa penyidik akan melakukan penyerahan tahap II,” ungkapnya kepada awak media, Senin (09/12/2019).

Tetepi saat disentil kapan akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan untuk disidangkan.
Galih menjelaskan, “ Dalam waktu dekat setelah menerima berkas tahap II dari Jaksa Penyidik, JPU langsung  menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate,” ucapnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi yang menghabiskan keuangan Daerah Halbar sebesar Rp. 125,5 juta dari total anggaran yang diplot dari APBD Halbar sebesar Rp. 700 juta sekian. Dan tersanka Aprilia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang – undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan undang – undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *