MOJOKERTO,Beritalima.com- Berhembus kabar bahwa Kejari Kabupaten Mojokerto menghentikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan kegiatan Majafest tahun 2022 oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan oleh salah satu LSM di Mojokerto. Dibantah oleh Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Hal tersebut disampaikan oleh Indra Subrata S.H Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Mojokerto saat dikomfirmasi Wartawan via saluler, menepis kalau laporan terkait dugaan penyimpangan kegiatan Majafest dihentikan oleh Kejari Mojokerto.
“Kabar dari mana lagi itu mas, ikuti aja perkembanganya,” kata Indra via saluler
Lebih lanjut dirinya menerangkan, Laporan terkait dugaan penyimpangan kegiatan Majafest dari LSM Mojokerto, Kejari Mojokerto saat ini Masih dalam proses puldata dan pulbaket tidak menghentikan.
“Saat ini masih dalam puldata dan pulbaket, jadi kalau saya bilang ikuti perkembangan berarti kan lanjut mas,” ungkap Kasi Intel Kejari Mojokerto.pada Kamis (24/11/2022)
Sementara itu, Antor Subendi Kabid Pariwisata, Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto, ketika di komfirmasi lewat WhatsAp, terkait anggaran Majafest sebesar Rp. 2 Miliar apa sudah dibayar semua, dirinya menjelaskan bahwa ada kegiatan yang belum dibayar.
“Dari total anggaran majafest, yang belum terealisasi +- 150jt masih dalam proses pak” jelas Antor via WhatsAp.
Seperti diketahui pelaksanaan kegiatan MajaFest tahun 2022 yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto pada tanggal 23 hingga 27 Agustus 2022 dengan anggaran Rp. 2 Miliar dilaporkan oleh LSM Mojokerto Watch ke Kejari Mojokerto karena diduga kegiatan Majafest tersebut sarat penyimpangan.(Kar)