Kota Batu, Beritalima.com – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipdsus) Kejati Jatim Dandeni berjanji terus melanjutkan pemeriksaan terkait pengadaan lahan Block Office (BO) Pemkot Batu. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Dandeni dikantornya, Senin (20/02/2017).
Menurut Dandeni, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sudah keluar beberapa waktu lalu, jadi Kejati dipastikan terus melanjutkan pemeriksaan. “Memang proses kami lamban karena banyak yang harus diperiksa untuk dimintai komentar. Ini kasus besar tim penyidik harus bekerja keras,” terang Dandeni.
Dirinya menambahkan, jika sampai hari ini proses terus berlanjut. Sembari menunjuk kesalah satu ruangan, dia mengatakan jika ada salah satu pejabat Pemkot Batu yang hari ini (Senin) diperiksa.
“Itu ada yang kami panggil, pasti kami rampungkan masalah ini,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Alex Yudawan merasa lega. Sebab dirinya terus mempertanyakan kinerja Kejati yang dirasa YUA sangat lamban dalam menuntaskan kasus ini.
Alex berharap Kejati Jatim juga bisa mencari siapa aktor intelektual di dugaan kasus mega korupsi di Kota Batu. ” Kami datang kesini untuk mempertanyakan kinerja Kejati sebab Sprindik sudah keluar tapi tidak kunjung ada penetapan tersangka. Selain itu Kejati harus mencari aktor intelektualnya,” harap Alex dikantor Kejati Jatim. (Lih/sn)