Ampana,Beritalima.COM- Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo UnaUna mengeluarkan press Release Senin ( 20/5/2019) terkait pengelolaan sampah limbah medis.
Dalam press release disebutkan pada tahun 2018 RSU Ampana sudah mengadakan kerja sama CV Noor Annisa Chemical dalam pengelolaan limbah sampah medis dari kegiatan rutin RSUD Ampana.
Setelah dilakukan evaluasi oleh RSUD Ampana terkait dengan pengambilan sampah medis yang tidak tepat waktu maka setelah satu tahun PKS antara RSUD Ampana dengan CV noor Annisa Chemical tidak diperpanjang lagi.
Direktur RSUD dokter Niko mengatakan Terkait dengan dugaan pelanggaran pengelolaan sampah RSUD ampana yang seharusnya bukan lagi tanggung jawab RSUD lagi ketika kami menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain .
Menurut RSUD , pihak tersebut seharusnya sudah mempunyai pengetahuan ,pengalaman dan keahlian khusus dalam melaksanakan pekerjaannya.
Setelah PKS antara RSUD Ampana dengan CV Noor Annisa Chemical berakhir,kami melakukan kembali PKS dengan PT tenang Jaya selaku transportet sekaligus pemusnah sampah medis.
PT tenang jaya menurut pihak RSUD dipercaya profesionalitasnya karena PT Tenang jaya juga perusahaan yang di rekomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi tengah untuk menangani sampah pasca gempa pasigala bulan september 2018 lalu .
” sampai dengan hari ini PKS antara RSUD Ampana dengan PT Tenang Jaya juga sudah kami perpanjang untuk kedua kalinya ,untuk bukti bukti pengangkutan MoU dan segala kelengkapannya ada di kantor manajemen RSUD ampana terkait pengelolaan sampah ” terangnya (HW)