JEMBER, beritalima.com | Kembali Bupati Jember H.Hendy Siswanto, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diawal puasa bulan ramadan tahun 2022 ini, Bupati Hendy selama beberapa hari menyerahkan SK kepada ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di berbagai tempat.
“Alhamdulillah, agenda PTT/GTT di Ajung ada 168 dan sudah selesai semua,” ungkap Bupati, usai memberikan SK GTT dan PTT di Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung, Rabu (20/4/2022).
Setelah selesai membagikan SK GTT dan PTT diberbagai tempat, di berbagai kecamatan dan tanpa seremonial, kembali besok akan dilanjutkan pembagian SK PPPK.
“Besok kami bagikan SK PPPK dengan jumlah 800 lebih. Karena memang saya ada program Jember Berbagi, jadiĀ tidak akan menghilangkan kegiatan ini,” akunya.
Kendati demikian, meskipun tanpa seremonial, Bupati Hendy lebih senang dan nyaman membagikan SK secara berkeliling dan santai.
“Jadi tidak pakai seremonial, saya bagikan SK kayak gini saja sudah. Yang penting dapat SK, gitu aja lah. Saya juga dapat menyapa warga,” tegasnya. (Sug)