Kota Batu, beritalima.com | Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, S.H., M.H. didampingi oleh Kasubag Pembinaan, para Kepala Seksi, beserta Kasubsi mengikuti kegiatan Rakernis Kejakaan RI secara Virtual yang dibuka oleh Jaksa Agung RI dengan tema Rakernis kali ini menyesuaikan dengan dengan tema pembangunan Kejaksaan RI yang diatur dalam Perja Nomor 2 Tahun 2023 yaitu “Kejaksaan Yang Profesional Dan Berintegritas Dalam Rangka Mendorong Produktifitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”. Kamis (21/9/23).
Bahwa kegiatan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen, serta program penegakan dan masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Dr.Sunarta, SH.MH. bahwa “Kegiatan Rakernis merupakan bahan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023, Guna dipertanggungjawabkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan” ungkap Jaksa Agung.
Kemudian Terkait Penyusunan Rekomendasi Rakernis Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa akan dilakukan pembahasan secara komprehensif dengan melibatkan semua bidang melalui konsinyering untuk merumuskan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang.
Catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis yaitu:
– Laksanakan evaluasi secara periodik pada setiap satuan kerja
– Laksanakan program kerja sesuai isu strategis masing-masing Direktorat/Pusat, khususnya yang berkaitan dengan program kerja prioritas.
– Segera tuntaskan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, khususnya perkara yang masuk dalam prioritas dan dipantau oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan
– Terkait dengan biaya pelacakan aset untuk pembayaran uang pengganti dan denda yang hingga saat ini belum dianggarkan di Kejati/Kejari agar dilakukan koordinasi dengan Kemenkeu untuk menemukan jalan keluarnya.
– Segera melaksanakan revisi anggaran untuk kegiatan yang masih dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
– Perbaiki perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara relevan dan terjadwal.
– Segera laksanakan penguatan relasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum dari lingkungan peradilan militer dan peradilan umum
– Terkait dengan adanya pengadaan ASN Kejaksaan segera mitigasi permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan.
Diakhir sambutannya dalam menutup Rakernis Kejaksaan Tahun 2023, Jaksa Agung menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang berjibaku dalam mengevaluasi dan merekomendasikan hambatan dan solusi capaian kinerja dan angga. (Sendy/AHM)