WONOSOBO, beritalima.com | Menghadapi Hari Raya Idul Fitri pelayanan Samsat Wonosobo mengalami peningkatan pembayar wajib pajak. WP membayar pajak banyak yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pajak kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Wonosobo Joko Raharjo S.H, M.M, sudah kita siapkan pelayanan menghadapi Hari Raya idul Fitri ada sedikit peningkatan pembayar pajak. WP seperti yang bekerja di luar kota maupun luat Jawa ketika ketika pulang kampung mereka membayar sebelum jatuh tempo guna antisipasi keterlambatan pajak kendaraan.
Di kabupaten Wonosobo ada ribuan kendaraan yang belum terbayarkan pajaknya, permasalahannya bermacam macam. Seperti ketidaktahuan dari masyarakat, keterbatasan masyarakat dan pemahaman pembelian kendaraan mengenai pajak tiap tahun yang harus dibayar dan pajak 5 tahun.
“Perpanjangan STNK 5 tahun dalam kelayakan kendaraan bermotor diperlukan cek fisik kendaraan agar tidak membahayakan penggunanya atau orang lain.” Ujarnya.
Mengenai aturan masa berlaku STNK sudah habis dan selama 2 tahun tidak dibayarkan maka kendaraan tidak bisa dioprasionalkan dijalan raya dibenarkan oleh Joko Raharjo.
“Aturan tersebut mulai awal tahun kemarin, ini memang aturan tapi kita perlu mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai cara.” Tambahnya.
Disebutkan sosialisasi secara langsung ke masyarakat berupa brosur, pasang baner, melalui media massa dan lainnya. Adanya peraturan pajak bisa dibayar 60 hari sebelum jatuh tempo sangat dimanfaatkan oleh wajib pajak seperti bulan Juni, Juli sudah banyak yang membayar.
“Hal ini sebagai antisipasi mengurangi jumlah antrian wajib pajak. Juga akan disediakan 3 konter untuk melayani 1500 – 2000 WP dimulai 10 Juni 2019.” Jelasnya.
Ditambahkan pada saat cuti bersama bagi WP yang kendaraannya jatuh tempo pada 30 Mei – 9 Juni tidak akan dikenakan denda, apabila lewat tanggal 10, itu akan dikenakan denda.
“Kami juga akan buka 4 layanan seperti Siaga, Samkel, Samsat Cepat dan di induk pelayanan, yang rata rata bisa melayani 150 WP per jam. Sehinga para pembayar pajak akan dimudahkan, merasa aman dan nyaman.” Pungkas Joko Raharjo. (Budi)