DEPOK,beritalima.com
Tidak adanya niat baik dari Pemerintah Kota Depok terkait dengan surat somasi yang di layangkan , Aliansi Advokad Depok dalam waktu dekat berencana akan mengirimkan surat somasi ke 2,hal tersebut di ungkapkan Ketua Aliansi Advokad Tatang SE, SH CPL di ruang kerjanya Senin (19/08/2019)
“Berkaitan dengan somasi pertama yang tidak direspond oleh walikota maka kami akan mengirimkan somasi kedua dengan melampirkan bukti-bukti lainya termasuk SK yang kita dapatkan,” tegasnya dengan nada geram.
Di katakan bahwa Pemerintah Kota Depok sengaja untuk menutup-nutupi terkait hilangnya aset negara hal tersebut tentu bukan tanpa alasan karena menurutnya sampai dengan hari ini tidak ada satu pun pihak yang dianggap bertanggung jawab terkait hilangnya running text yang di laporkan ke pihak berwajib.
“Kami melihat bahwa walikota tidak punya nyali untuk membuka persoalan ranning text ke publik,” jelasnya.
“Sementara running text tersebut adalah pembelanjaan dari apbd kota depok sehingga walikota harus menjelaskan ke publik terkait hilangnya barang tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya itu pihaknya bahkan menduga ada oknum di salah satu dinas yang memang sengaja untuk menutup-nutupi sehingga hilangnya aset negara tidak di ketahui oleh publik.
“Kami menduga bahwa ada salah satu dinas yang mengetahui terkait raibnya running text tersebut namun sampai saat ini dinas tersebut juga bungkam seribu bahasa karna patut diduga ada keterlibatanya,” tutupnya (Yopi).