TNI Dan POLRI Bersinergi Memadamkan Api Di Kawasan Hutan Di Wilayah KSB

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Di wilayah Hukum Polsek Taliwang tepatnya di Kawasan Pegunungan Dusun Wara A Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Api yang tak di duga-duga kemunculannya buat kaget Masyarakat setempat pada minggu petang pukul 18:10 wita, (18/19).

Respon cepat Kapolsek Taliwang beserta Anggotanya akhirnya dapat menjinakkan si jago merah melalui durasi pemadaman sekitar 45 menit lamanya.

Kapolsek Taliwang AKP Muh. Fatoni S.H Melalui Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar membenarkan bahwa Hutan di kawasan pegunungan Dusun Wara A Desa Labuhan Lalar sempat dilahap Api sebelum akhirnya bisa di padamkan oleh Kapolsek Taliwang dan Anggotanya beserta Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Wara A.

“Nyala api diduga disebabkan oleh gesekan kayu atau ranting kering sehingga mengeluarkab api dan ditambah angin yang kencang membuat nyala api semakin besar dan merambat,” tutur Kapolsek Taliwang AKP Fatoni melalui Paur Subbag Humas Polres Bripka Mayadi.

Melihat api yang rambatannya sudah meluas, anggota polsek dan masyarakat setempat mulai memadamkan api dengan daun dan ranting basah dan peralatan seadanya. Namun api dapat berhasil dipadamkan.

Tak hanya itu, Anggota Polsek dan masyarakat juga membuat batasan dengan tanah basah disektar nyala api agar tidak merambat luas ke seluruh sisi.

Paur Subbag Humas menuturkan, setelah kejadian tersebut kapolsek dan Bhabin melakukan sosialisasi dengan masyarakat perihal Karhutla agar supaya dapat mengantisipasi sekecil apapun kemungkinan yang terjadi perihal kebakaran hutan dan lahan.

“Para kapolsek dan Bhabinkamtibmas sudah mengantisipasi hal itu dan tetap melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Kita Humas Polres Sumbawa Barat juga akan tetap melakukan baik Iimbauan maupun pemberitahuan di Media sosial terkait hal ini,” sampai Paur Subbag Humas Mayadi.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *