JAKARTA, beritalima.com – Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Hj. Intsiawati Ayus, SH., MH yang baru disahkan dalam sidang paripurna DPD RI, Rabu (23/8/2017) di Nusantara V, Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menggantikan Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Bambang Sadono dari Dapil Jawa Tengah.
Intsiawati yang biasa dipanggil akrab Iin, asal Provinsi Riau, sebelumnya sebagai anggota Komite I DPD RI. Sekarang ini setelah menduduki jabatan baru di MPR. Iin akan menata DPD RI ke dalam lebih dulu, dan memisahkan organ DPD yang ditugaskan di MPR. Selanjutnya mengikuti tugas MPR yang dipimpin langsung oleh Ketua MPR.
“Yang jelas setelah menata organ DPD, kita akan melakukan koordinasi dan konsultasi, minimal kita memperkenalkan diri lebih dulu. Karena DPD ini unik tiap tahun strukturnya selalu berubah, makanya saya harus konsultasi lebih dulu,” tandasnya.
Lebih lanjut soal penguatan DPD RI, Intsiawati menyatakan harga mati dan menyatakan DPD tidak akan masuk angin ikut – ikutan masuk partai politik. Karena dalam sistem ketatanegaraan melalui mekanisme UU tentang parlemen atau UU MD3, UU MD3 itu sendiri membuka ruang.
“UU susduk yang lain tahun 2013, enam bulan sebelum tercatat sebagai partisipan atau pengurus partai. Tapi UU MD3 yang baru kan boleh, tidak menyebutnya terpolarisasi, memang UU nya mensahkan untuk itu,” jelasnya.
Kendati tidak ada pasalnya yang melarang anggota DPD RI masuk partai politik, tapi marwah DPD dikhawatirkan tidak ada. Namun hal ini ditegaskan Intsiawati Ayus, akan mengadakan duduk bareng dan mengevaluasi dan kembali pada fitrahnya DPD RI.
“Namun merujuk peran dan fungsi DPD RI tidak bisa lepas dari UU MD3, sedangkan UU MD3 membuka ruang seperti itu. Kita masih ingat keberadaan kita, kita bisa mengembalikan UUnya dalam fungsi yang setara” terangnya.
Ditambahkan Senator asal Provinsi Riau, bahwa periode anggota DPD RI ini, tinggal 2,5 tahun lagi. Namun ia meminta kepada semua anggota DPD RI, harus mumpuni sebagai wakil daerah, karena perannya ada masyarakatnya ada. Yang lebih elok lagi menurutnya keberadaan DPR RI bersanding dengan DPD RI. dedy mulyadi