Khawatir Jadi Klaster Baru, PN Surabaya Ketiga Kalinya di Lockdown

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri menutup sementara semua pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021. Payung hukum penutupan ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No W14.U/1344/KP.04.6/01/2021 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Perkantoran dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Kelas 1 Khusus, menggantikan SK No W14.U1/331/KP.04.6/01/2020 tanggal 11 Januari 2021.

Surat Keputusan baru tersebut ditandatangani DR Joni SH.MH pada 17Januari 2021. Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasarinya, yaitu pasca pelaksanaan PCR/SWAB terhadap seluruh ASN di PN Surabaya pada 13 Januari 2021 ditemukan ada
11 orang yang positif terpapar Covid-19.

“Kemarin siang 17 Januari 2021Dinkes Pemkot Surabaya telah menyerahkan hasilnya kepada KPN Surabaya, ternyata terdapat 11 orang yang Positif terpapar dan yang terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti, sehingga kumulasi jumlah warga PN yang terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang termasuk 4 orang yang sebelumnya dirawat,” kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting dalam pers rilisnya. Senin (18/1/2021).

Pertimbangan lainnya adalah keselamatan ASN PN Surabaya dan masyarakat pengguna jasa menjadi pertimbangan utama dalam Lockdown ketiga ini.

“Menurut KPN, sebelum maupun setelah Covid intensitas kunjungan masyarakat ke PN Surabaya sangat tinggi. Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat berpotensi sebagai pusat penyebaran virus, apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah,” sambungnya.

Dilanjutkan Ginting, sejak pandemi Covid 19 ini, PN Sby secara rutin melakukan penyemprotan di setiap ruang yang ada diareal PN. Membatasi pengunjung sidang dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan cara dikontrol suhu tubuhnya dan diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke areal PN.

“Juga pengadaaan fasilitas sanitaiser di berbagai sudut ruang pelayanan. Karena jumlah ASN PN Surabaya mencapai 350 orang di tambah kunjungan publik setiap hari sekitar 300 orang lebih, maka sangat potensi menimbulkan Klaster baru,” pungkas Ginting. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait