H SAIFANNUR,S.Sos Bupati Bireuen 2017 – 2022, Mampu Raih 74.292 Suara Dari 212.885 Suara Sah
Bireuen, Beritalima – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen usungan partai Golkar,NasDem dan Demokrat serta satu partai lokal PDA H Saifannur,S.Sos dan DR Muzakkar A Gani ,SH,M.Si ( FAKAR) dengan nomor urut 6 unggul dengan meraih suara terbanyak yaitu 74.292 suara.
Sementara urutan kedua Paslon nomor urut 3, Tgk Muhammad Yusuf A.Wahab – dr Purnama Setia Budi S.p.OG ( Tu Sop – dr pur ) dengan perolehan 61.186 suara sedangkan Paslon nomor urut 1 , H Ruslan M Daud calon Petahana – Drs. Djamaluddin Idris ( HARUS JADI) hanya memperoleh 31.208 suara jauh di bawah Paslon Fakar dan Tusop -dr Pur.
Selanjutnya Paslon nomor urut 4, H khalili SH – Yusri.S.Sos, M.Si, MS memperoleh 30.192 suara, disusul Paslon nomor urut 2, DR. Amiruddin Idris SE.M.Si- Drs.Ridwan Khalid mendapatkan 9.321 suara dan terakhir Paslon nomor urut 5, H Husaini Amin SE-Azwar S.Pd dengan meraih 6686 suara.
Demikian rekaman www.beritalima.com dari hasil sidang Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen yang bersidang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Bireuen 2017, Rabu (22/2) siang di Kantor KIP Kabupaten Bireuen kawasan Paya lipah Peusangan Bireuen. Dan total suara sah sebanyak 212.885 suara dan suara tidak sah 7715 suara.
Sementara sidang pleno yang dilaksanakan KIP berlangsung aman,tertip dan lancar namun demikian tetap dikawal ketat pihak keamanan dan pasukan Brinob dan sejumlah anggota polres Bireuen
Hadir pada rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Bireuen Mukhtaruddin SH.MH didampingi empat komisioner KIP Agusni SP, Nurdin SE, Eddi Safwan SE dan Saiful Hadi SE adalah ketua PPK dari 17 kecamatan dalam wilayah Bireuen, Komisioner Panwaslih Bireuen serta saksi dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen.
Menurut Ketua KIP Bireuen , Muhktaruddin,SH.MH sidang pleno yang dilakukan adalah untuk mencocokkan data dari kecamatan, dan bila jika ada data yang tidak sesuai, maka akan diperbaiki dengan cara mencoretnya.
“Kalau ada saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen keberatan dengan data yang rekap, bisa disanggah, kita akan bandingkan dengan data masing-masing kecamatan, setelah itu meminta rekomendasi Panwaslih. Dan kalau tidak ada keberatan maka akan dilanjutkan rekapitulasinya,” sebut Mukhtaruddin.
Dua saksi Paslon nomor urut 3, Saifannur Mzy dan Muhajir Birly dalam pengajuan keberatan hasil perolehan suara di kecamtan Kutablang yang dibacakan 2.300, menurut data mereka dari KPU online, sebanyak 2.362 suara. Selian itu, mereka juga mempertanyakan tentang papan informasi di TPs serta formulir C1 yang ditempel di TPS merupakan foto copy dan black ground kertas suara calon yang ditempel di TPS tidak sama dengan surat suara calon.
Menaggapi hal tersebut, Mukhtaruddin,SH menjelaskan data di KPU itu hanya data sementara yang masuk berdasarkan C1, namun data sekarang ini merupakan hasil rekapitulasi yang diplenokan.
“Kita hari ini plenokan rekapitulasi suara, jadi kita tidak kembali kepermasalahan di desa lagi,” jelas Mukhtaruddin. (SUHERMAN AMIN)