Polsek Manyar Tangkap Pencuri Tabung Elpiji

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Polsek Manyar Gresik Jawa Timur,menangkap Agung Wicaksono(21) warga  Dusun Manankuli Desa Randuagung Kecamatan Kebomas.(22/2/2017)

Agung diketahui mencuri tabung elpiji dan sejumlah rokok di dalam warung milik Mira Asmawati(43) warga Perum dinari c/22B Desa Tebalo Kecamatan Kebomas, pada Rabu siang(16/2/2017)

Menurut sumber kepolisian, tersangka melakukan aksinya,(16/2/2017) di warung kopi milik korban, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, tepatnya depan Ruko Koramil setempat

Kanitreskrim Polsek Manyar Iptu Yoyok Mardi menginformasikan bila, pelaku membobol warung tersebut, dengan cara memanjat pagar,kemudian, pelaku menjebol pintu warung tersebut.

Setelah masuk ke dalam warung, pelaku mengacak-acak isi dalam warung

“Pelaku pada saat didalam warung, sempat merusak almari, yang isinya rokok,” ujar Yoyok

Pelaku, lanjut Yoyok, sempat membawa 2 tabung elpiji 3 kilogram, dan menggondol sejumlah simpanan rokok milik korban yang ditaruh korban didalam lemari itu

Mengetahui tempat usahanya diacak-acak, korban akhirnya melaporkan kepihak Kepolisian

Dari penyelidikan, terungkap jika Agung Wicaksono adalah pelakunya.
Polisi akhirnya menjemput paksa tersangka saat dilengah

“Pelaku kita kenai  pasal 363 KUHP, tentang pencurian,” imbuh Yoyok. (Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *