Kisah Sukses Hamdan Bermodal Sertipikat Tanah

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Memperoleh pendidikan yang tinggi dan layak tidak hanya dirasakan bagi mereka yang bertaraf hidup tinggi, tapi juga bisa dirasakan bagi mereka yang mau berusaha untuk memperolehnya. Hal itu dilakukan oleh Hamdan, seorang pedagang, warga Rawa Buaya yang sukses kuliahi anaknya.

Bermula dari keinginannya untuk maju dan berkembang menuju kehidupan lebih baik. Dari yang sebelumnya hanya berjualan sayur keliling, Hamdan berinisiatif membangun sebuah usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya.

Hanya bermodal nekad, optimisme dan semangat yang tinggi, ia beranikan diri mengagunkan sertipikat tanahnya di bank untuk memperoleh modal membuka usaha ayam potong.

“Dulu, saya hidup dengan kondisi miskin, sering jalan kaki kalau kemana-mana, untuk hidup lebih baik saya beranikan diri berusaha. Saya mencoba beranikan diri yang padahal sebelumnya takut datang ke bank dan ternyata setelah datang saya mendapat pelayanan yang sangat baik, ramah dan dibimbing untuk melakukan usaha,” ujar Hamdan saat memberikan testimoni pada Sosialisasi Pemberdayaan saat Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di GOR Cendrawasih, Jakarta Barat, Rabu (9/1).

Pada pinjaman pertamanya di bank, ia memperoleh modal sebesar 10 juta. Dari modal itu ia sekarang menjadi agen ayam potong dengan pendapatan yang lumayan besar.

“Boleh kita berhutang, banyak pun tidak masalah yang penting ukur dengan kemampuan. Kita harus mampu bayar, rumusnya jangan sampai setengah dari harta kita itu hutang. Boleh kita jaminkan sertipikat kita ke bank untuk membeli aset, untuk modal usaha, untuk modal kerja tapi jangan untuk berpoya-poya, sebab kalau kita niatkan untuk usaha insya Allah maju,” ujar Hamdan.

Hamdan menambahkan, dengan usaha yang begitu keras ia berhasil kuliahkan anaknya dan kehidupan keluarganya jauh lebih sejahtera. Kini, ia memiliki aset dua rumah dan satu mobil.

“Dari yang tadinya jalan kaki kini naik mobil, Alhamdulillah saya bisa maju dan berkembang jadi lebih sejahtera, dari rumah yang tadinya satu kini jadi dua,” ujarnya.

Kegiatan pendaftaran dan sertipikasi tanah masyarakat memang tidak hanya berhenti pada legalisasi aset hukum atas hak kepemilikan tanah saja, melainkan juga bisa memberikan akses pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui permodalan usaha. (WN/NA/LS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *