Tidak Mengindahkan Peringatan Pelaku Pencurian Mobil Didor Petugas

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Polres Lumajang melaksanakan Pers Release tersangka pencurian mobil rental, Rabu (09/01/2019). Proses Pers Release tersebut dilaksanakan di Jln Mayor Kamari Sampurno, kelurahan Ditotrunan, kecamatan Lumajang, kabupaten Lumajang.

Ratusan masyarakat berkerumun menyaksikan jalannya proses pers release tersebut, sementara para pelaku dipertontonkan kepada masyarakat agar menimbulkan efek jera. Bagi warga yang mengenali pelaku tersebut akan mencemooh, dan akan menimbulkan rasa malu pada mereka. Kejahatan yang mereka lakukan adalah modusnya meminjam mobil untuk diduplikatkan kuncinya dan kemudian dieksekusi untuk diamankan oleh pelaku.

Beberapa waktu yang lalu Polres Lumajang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian mobil, yang telah membawa kabur mobil curiannya ke Kabupaten Banyuwangi. Walaupun harus melakukan drama penangkapan yang penuh dengan adegan saling kejar kejaran, akhirnya tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku dan terpaksa melumpuhkan dengan timah panas, dikarenakan pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menegaskan,
“kedua pelaku tertangkap di kabupaten Banyuwangi karena mencoba kabur menuju Bali, berkat kerjasama dengan Polres Banyuwangi, upaya tersangka dapat digagalkan, karena pelaku berusaha melawan, maka anggota saya mengganjar mereka dengan tindakan tegas.
saya tidak akan main-main dalam menangani kasus kriminalitas”, tegas Arsal Sahban.

Masih menurut Arsal Sahban, “jika peringatan dan kata-kata petugas tidak diindahkan maka mereka akan diberi ganjaran yang setimpal agar mereka jera karena berurusan dengan pihak Kepolisian dan sebagai contoh bagi para pelaku lainnya agar tidak meneruskan aksi kejahatan mereka karena bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya cepat atau lambat kami akan segera mengungkap kejahatan mereka dan mereka akan mendapat hukuman yang setimpal atas apa yg mereka perbuat”, pungkas Arsal Sahban. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *