Kisruh Rekrutmen PPSU Warnai Awal Tahun 2018 di Jakut

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rekrutmen (Penerimaan) Calon Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di beberapa Kelurahan yang ada di Jakarta Utara Kisruh. Pasalnya beberap PPSU yang telah lama bekerja di Kelurahan justru gagal dalam Test.

Salah satu Kisruh Penerimaan Calon PPSU tersebut terjadi di salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Penjaringan. “Saya sudah lama kerja menjadi PPSU di Kelurahan malah gagal dalam tes,”beber Cipto salah satu PPSU Kelurahan Penjaringan yang tak lulus tes kepada beritalima.com di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (01/01/2018).

Sementara itu, tambah dia, salah satu Petugas PPSU yang bermasalah justru di pertahankan oleh Panitia Pengadaan Penyedia Barang dan Jasa Kelurahan. “Ini benar-benar diluar nalar. Orang yang motong gaji PPSU malah di pertahankan,”ungapnya.

Lebih sadis lagi, Pemotongan gaji PPSU tersebut di lakukan oleh sesama rekan PPSU yang bernama RHM (Inisial). “Saat itu saya ngak masuk kerja kemudian sama Bu RHM diabsen masuk sehingga gaji tetap ada. Namun gaji yang saya tidak masuk itu diminta sebesar 200 Ribu rupiah, dengan dalih dikembalikan ke Kas Daerah,”jelas Cipto.

Cipto menuturkan, Pemotongan gaji yang dilakukan Rahma juga dialami oleh beberapa PPSU lainnya yang sedang ijin tidak masuk kerja salah satunya bernama Juanda.

Selain itu, Kata Cipto, Salah satu Calon PPSU di Kelurahan tempat ia mendaftarkan diri ada yang tidak mengikuti tes yakni IR (inisial). Anehnya lagi justru yang tidak ikut tes lulus seleksi penerimaan anggota PPSU di Kelurahan Penjaringan.

Ketika dikonfirmasi, Lurah Penjaringan Depika Romadi mengatakan, Rekrutmen PPSU dan penilaian PPSU dilakukan oleh tim Penerima Penyedia Barang dan Jasa (PPBJ) Kelurahan.

“Itu ada tim yg menilai pak. Dikoordinir sama ppbj,”kata Depika singkat.

Kisruh penerimaan PPSU juga terjadi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bahkan salah satu pelamar anggota PPSU melaporkan nasib yang ia alami ke Posko Pengaduan Kecamatan pada Sabtu 30 Desember 2017.

Menanggapi hal itu, Walikota Jakarta Utara Junaedi mengatakan, Semua permasalahan bisa di selesaikan. “Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,”kata Junaedi beberap waktu lalu.

Menurut Junaedi, Lurah seharusnya dapat melihat Kerja yang dilakukan PPSU pada tahun sebelumnya. “Kalau memang dia masih mau bekerja dengan baik, kenapa tidak..!,”ujarnya.

Junaedi juga meminta kepada Camat untuk melakukan pengecekan penilaian kerja PPSU. “Seharusnya harus ada raport PPSU. Biarpun dia (PPSU) rajin kalau tidak masuk selama seminggu ya sama saja bohong. Makanya harus ada raport untuk penilaian kerja,”pungkasnya. (Edi)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *