Makasar | beritalima.com – Mendorong Provinsi Sulawesi Selatan menjadi model nasional percepatan pengelolaan sampah dengan target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan komitmen.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa pengelolaan sampah saat ini berada pada fase krusial dan membutuhkan lompatan kebijakan yang terukur, sistematis, dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Target 100 persen sampah terkelola pada 2029 bukan sekadar capaian administratif, melainkan mandat transformasi sistem yang menempatkan pemilahan di sumber sebagai fondasi utama, memastikan fasilitas pengolahan berfungsi optimal, serta mengakhiri praktik open dumping sehingga tempat pemrosesan akhir hanya menerima residu,” tegas Ari Sudijanto, di Makasar, Kamis (23/4/2026).
Data KLH/BPLH menunjukkan timbulan sampah di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 4.900 ton per hari, namun baru sekitar 33 persen yang terkelola. Kondisi ini mendorong penguatan pembinaan berbasis kinerja, termasuk percepatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS), optimalisasi TPS3R dan TPST, pengembangan Material Recovery Facility (MRF), serta penguatan kelembagaan dan pembiayaan daerah.
KLH/BPLH menegaskan bahwa percepatan pengelolaan sampah tidak cukup mengandalkan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan reformasi tata kelola dan perubahan perilaku masyarakat. Strategi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) menjadi kunci untuk mendorong pemilahan dari sumber, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah dan TPS3R, serta pengembangan ekonomi sirkular.
Ari Sudijanto mengajak kepala daerah menjadi champion dalam percepatan pengelolaan sampah melalui integrasi kebijakan dalam perencanaan pembangunan, penguatan regulasi, dan dukungan anggaran. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan bersama sebagai langkah konkret transformasi pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kasman, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan, serta menyepakati langkah konkret percepatan peningkatan persentase sampah terkelola di seluruh kabupaten/kota.
Dengan penguatan pembinaan berbasis kinerja, kolaborasi multipihak, dan kepemimpinan daerah yang progresif, KLH/BPLH menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan rendah emisi dan tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan. Sulawesi Selatan diharapkan mampu mempercepat peningkatan persentase sampah terkelola, menutup kesenjangan layanan, serta menjadi contoh praktik baik di tingkat nasional.
Jurnalis: dedy








