Klinik di Cianjur Diduga Terlibat TPPO

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Meski bukan sarana kesehatan yang ditunjuk pemerintah, salah satu klinik di Cianjur Jawa Barat diduga melayani medical check up (MCU) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Karena tidak memiliki legalitas untuk mengeluarkan hasil medical check up yang valid sebagai salah satu persyaratan keberangkatan CPMI, klinik tersebut terancam mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin.

Selain itu, pemilik atau penanggung jawab klinik juga bisa dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hasil penelusuran tim beritalima, fasilitas kesehatan tersebut pada hari-hari tertentu didatangi beberapa CPMI yang akan diberangkatkan sindikat perdagangan orang ke negara-negara penempatan di timur tengah.

Tim beritalima, Rabu (18/2/2026) mendatangi klinik namun tidak ada yang bersedia memberikan keterangan.

Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan sindikat TPPO, penanganan limbah infeksius juga layak dipertanyakan. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait