Komisi A Anjurkan Pemerintah Bikin Perda Jenis Transportasi Untuk Urai Kemacetan

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Muzammil Safi’i anggota komisi A usai melakukan studi banding mengungkapkan, dua potensi kemacetan lalu lintas yang nomor satu itu di Purwosari sampai Malang. Yang kedua Probolinggo sampai Lumajang.

Muzammil menyebutkan Di dua tempat Ini potensinya sama dengan nomor 1, yaitu Jalan menanjak dari Purwosari ke Malang. Sementara yang satu lagi dari Probolinggo sampai Lumajang, “Di situ banyak yang mengeluh terkait dengan kemacetan, termasuk saya. Ketika ke Jember kemarin itu ada kemacetan setelah keluar dari tol Semarang. Pasuruan -Probolinggo sudah ada tol, jadi kemacetan persoalannya adalah banyak kendaraan-kendaraan yang over capacity itu tidak sesuai dengan tahun pembuatan. Terutama sekali kendaraan besar-besar ya seperti truk yang mengangkut barang-barang itu, sehingga menimbulkan kemacetan,”terang Muzammil.

Truk yang bermuatan over capacity tidak bisa berjalan dengan cepat. Banyak yang mengalami seperti itu.” Kemarin ada 5 kontainer beriringan yang berjalan amat perlahan, sehingga kendaraan yang dibelakangnya terjadi antrian sangat panjang.
Inikan sangat mengganggu kesibukan orang lain,”tandasnya.

Politisi asal Nasdem ini mengungkapkan strategi pengurai kemacetan, pertama jembatan timbang harus diaktifkan kembali sehingga kendaraan ini tidak dengan seenaknya mengangkut dengan kelebihan kapasitas dari mobilnya. “Ya memang sering sekali para Sopir ini di dihadapkan pada kendala mahalnya ongkos transportasi, sehingga orang itu ambil jalan pintasnya dengan memberikan lebih banyak muatan melebihi batas kapasitas kendaraan,”ungkap Muzamil.

Tidak ada yang melakukan pemeriksaan karena tidak ada jembatan timbang yang beroperasi secara baik. Sekarang sudah ada beberapa jembatan timbang, tapi banyak yang di Jawa Timur sekarang tidak beroperasi. “Kita berharap kedepan mengoptimalkan dan membuka kembali dari seluruh jembatan timbang. Yang kedua Gubernur perlu membuat satu peraturan, di mana ada pembatasan untuk kendaraan-kendaraan tertentu, pada usia usia tertentu, karena makin tua usia kendaraan makin tidak laik untuk mengangkut barang-barang berat,”sela Muzammil.

“Saya mengusulkan kepada Gubernur batas usia kendaraan itu sekian. Misalnya 90 ke bawah ini tidak boleh naik, karena sudah terlalu tua, apa lagi mogok di jalan yang menanjak. Wong pelan-pelan itu menyebabkan antrian yang cukup panjang,”tandasnya.

Ketua fraksi Nasdem ini mengatakan, jalan ke arah Malang sudah terurai dengan adanya tol. Tapi tetap saja akan tidak lancar kalau ada kendaraan kendaraan yang lewat sana dengan muatan berlebihan serta usianya sudah tua.”Oleh karenanya saya mengusulkan Ada peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur terkait dengan pembatasan bagi kendaraan dari unsur tertentu. Untuk yang bisa naik ke Malang. dan menurut saya akan mengurangi kemacetan di dua lokasi ini,”imbuhnya.

“Saya melihat di dua lokasi ini potensi kemacetannya itu sangat luar biasa. Dari Probolinggo sampai ke Klaka, dari Purwosari sampai ke Lawang Malang. Ibu Gubernur perlu membuat satu peraturan pembatasan. untuk membahas lebih lanjut ya ayo kita bicara bersama, antara eksekutif dan legislatif. Ini untuk menentukan aturan pembatasan tersebut,”pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *