SUMENEP,beritalima.com|Pembangunan jalan hotmix di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Komisi III DPRD Sumenep.
Indikasi itu ditemukan, saat sejumlah legislator Kota Keris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan yang baru selesai dikerjakan dari Alokasi Dana Khusus senilai Rp 2,4 Miliar.
“Kita temukan ketidaksesuaian antara RAB dengan fakta di lapangan, gambar dengan di lapangan juga tidak sesuai. Seperti plengsengan, kemiringan itu seharusnya berapa, tapi tidak sampai,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam, kepada sejumlah media. Rabu (8/7/2020).
Di samping itu, ketebalan jalan juga dinilai berkisar 5 cm. Sehingga, tidak dapat diterima, karena tidak ada hamparan aspal pada jalan.
“Ini kami anggap sudah terjadi kerugian negara. Karena tidak dikerjakan sesuai dengan RAB, walaupun pernyataan dari dinas dan pelaksana akan diperbaiki ataupun di adendum,” tegas politisi PKB.
Legislator asal kepulauan ini juga menilai, terdapat indikasi yang memang disengaja untuk dikurangi dalam kemiringan plengsengan. Padahal, nyaris tidak ada hambatan dalam pengerjaannya.
“Tapi yang kita pertanyakan, ini kok seolah sengaja dikurangi, wong itu bisa dikerjakan kok. Karena itu menyangkut ketahanan jalan,” bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggelar rapat internal komisi. “Nanti akan kita tindaklanjuti, setelah sidak akan kita gelar rapat internal komisi langkahnya seperti apa, nanti akan kita sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto menyatakan, sidak yang dilakukan legislatif hanya karena ingin mendapat penjelasan soal pembangunan jalan yang ada di Desa Prenduan. Sebab, pekerjaan jalan tersebut berada pada tanjakan.
Eri menjelaskan, pekerjaan tersebut seharusnya memang menggunakan alat khusus namun tidak bisa, sehingga apa yang dianggap tidak sesuai itu akan diperbaiki.
Terlebih, pembangunan jalan itu masih dalam masa kontrak dan belum diserahkan oleh pelaksana pada pemerintah. Selain itu, pasca pelaksanaan masih ada masa pemeliharaan.
“Ada memang itu terjadi planding, maka akan kita perbaiki. Toh itu masih belum diserahkan ke kita, belum dibayar, masih ada tahap lab, dilihat ketebalannya, baru nanti pembayarannya dilaksanakan,” sebutnya.
Soal temuan plengsengan yang disebut tidak sesuai, Erik mengklaim hanya salah persepsi saja. Menurutnya, di bagian bawah, tepatnya di bagian sepatu plengsengan memang tidak diplester.
“Tadi itu salah persepsi. Dikira plengsengan itu diplester semuanya. Kalau di bawah, bagian sepatu itu tidak diplester, itu kan memang hanya diberi semen, seperti itu sudah bagus. Sebenarnya tidak ada plester. Cuma salah persepsi saja,” tandasnya.
(*)