JAKARTA, beritalima.com | Tayangan selama ramadhan relatif baik di tahun 2019 ini, apalagi ada program – program unggulan dari televisi swasta tapi kadang – kadang kontennya masih perlu diarahkan lagi ke norma – norma yang bersifat religius. Namun yang menjadi persoalan setelah ramadhan, konten penayangan kembali melanggar norma – norma. Jadi peninjauan tayangan televisi baik senetron, show, maupun komedian di saat ramadhan belum bisa dijadikan sebagai pedoman akan tetapi berlanjut peninjauannya sepanjang masa.
Demikian hal itu disampaikan H. Syaichu, S.Ag., M.Kom, Sekretaris Infokom MUI Provinsi Banten, Selasa (16/7/2019) ketika berhasil dimintai tanggapan usai acara Anugerah Syiar Ramadhan, Senin (15/7/2019) di Wisma Mandiri Syari’ah, yang dilaksanakan antara Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Jadi ada rem, sehingga Komisi Infokom MUI dengan KPI bisa mengontrol media – media televisi bahkan tidak saja media televisi akan tetapi media – media elektronik yang lain termasuk websitenya supaya terkendali,” tandasnya.
Ia pun menandaskan, dari banyak yang menggunakan akun website diperkirakan sekitar 171 juta orang yang menggunakan website internet. Inipun katanya bahwa masyarakat Indonesia yang berjumlah 260 juta, separuhnya dikatakan melek IPTEK. Tapi disisi lain ungkapnya, perlu adanya pembatasan – pembatasan agar tidak lepas kontrol.
Lebih lanjut diungkapkan Syaichu terhadap pengguna internet sebagian besar didominasi oleh kaum remaja dan dewasa antara 15 – 20 tahun, dibanding orang yang sudah tua. Menurutnya usia – usia muda itulah bila tidak dikontrol akan terjadi penyimpangan – penyimpangan.
Ia pun sepakat apa yang dilakukan oleh Infokom MUI dan KPI untuk menepis konten – konten penyiaran yang menyimpang baik dalam norma – norma maupun dalam ajaran – ajaran agama, sehingga masyarakat merasa tenang dan tidak membuat resah. Kendati persoalan – persoalan ini kerap dibahas sebelumnya namun yang diharapkan Sekretaris Infokom MUI Provinsi Banten untuk lebih digencarkan lagi. ddm