JEMBER, beritalima.com | Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember Mirfano, meminta petani tidak usah kuatir dan resah, karena ketersediaan pupuk subsidi aman.
“Kami pastikan stok pupuk tercukupi,” kata Mirfano dalam releasenya, Rabu (16/2/2022).
Jika ada petani yang tidak terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK), dirinya mengimbau, segera komunikasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan petani lainnya.
“Kelompok tani tidak boleh memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani lain secara ilegal, tetapi petani langsung ke kios resmi,” ucap Mirfano.
Selain itu, Mirfano meminta kios resmi agar tidak menjual pupuk yang mirip pupuk subsidi atau yang kadungannya tidak jelas. Apabila ada info tentang pupuk subsidi menyalahi aturan, segera koordinasi ke Muspika setempat.
Ketua KP3 menyebut, sampai 15 Februari 2022 Total Realisasi pupuk subsidi Urea 12.879 ton, stok gudang penyangga 2.072 ton, ZA 1.068 ton stock gudang 3.384 ton, Sp 36,80 ton, stock gudang 736 Ton, PHONSKA 5.734 ton, stock gudang 1.583 ton, Petroganik 1.893 ton, stock gudang 63 ton, PHONSKA OCA 1.620 liter, stock gudang 2.592 liter.
Senada juga disampaikan oleh Ketua ADPI Kabupaten Jember H.Hari Purnama, yang siap menyalurkan pupuk subsidi disetiap kios-kios resmi untuk kebutuhan petani atau kelompok yang terdaftar di ERDKK sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Distributor juga memastikan harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan. Pupuk urea subsidi Rp.2.250 perkilo, pupuk NPK PHONSKA subsidi Rp.2.300 perkilo, pupuk ZA subsidi Rp.1.700 perkilo, pupuk SP 36 subsidi Rp.2.200 perkilo.
Sedangkan terpisah, Ketua HKTI Jember Jumantoro meminta agar pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi tidak ribet yang memberatkan petani.
“Jangan hanya petani dituntut meningkatkan produksi, Saprodi pupuk subsidinya Dibatasi. Contoh pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat dibutuhkan petani untuk tanaman pangan dan holtikultura, selisih harga pupuk Subsidi dan non subsidi terlalu jauh,” ungkapnya.
“Sehingga saat petani kurang jatah alokasi pupuk subsidinya terlalu mahal, untuk beli pupuk non subsidi, tak sebanding dengan hasil produksi pertanian yang harganya tak ada jaminan menguntungkan,” pintanya. (Sug)