KUPANG, beritalima.com – Salah satu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, yakni dengan menyebarluaskan praktik terbaik (best practice) di pemerintah daerah khususnya pada bidang perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelayanan perizinan.
Untuk itu, KPK menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada Rabu (10/8) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jalan Basuki Rahmat No 1, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Dari kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah bisa langsung mempelajari keberhasilan daerah lain yang telah menjalankan prinsip-prinsip good governance.
Demikian siaran pers dari Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) yang diterima wartawan media ini di Kupang, Rabu (10/8) siang. Dari pengamatan KPK, ketiga sektor yang menjadi bahan pembelajaran tersebut merupakan titik yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, perbaikan tatakelola di ketiga sektor tersebut diharapkan dapat menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Selain ketiga hal di atas, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian guna menunjang keberhasilan implementasi tatakelola pemerintahan yang baik di daerah.
“Untuk mewujudkan itu, KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Basaria.
Dalam kegiatan ini, KPK menghadirkan pemerintah daerah yang telah berhasil membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik untuk berbagi pengalaman. Misalnya saja Pemkot Surabaya (E-planning), Pemkab Bogor dan Pemkab Badung (ULP). Pemkot Bogor, Pemkot Denpasar, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jawa Barat (PTSP).
“ Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini,” katanya. (Ang)