KPPU Edukasi “Pentingnya Memahami Perjanjian Kemitraan” UMKM Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) IV di Surabaya hadir dalam diskusi yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo kemarin.

Keterlibatan dalam diskusi bertajuk “Workshop Business Matching” ini sebagai langkah aktif Kanwil IV KPPU di Surabaya untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan kemitraan.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Romi Pradhana Aryo, memberikan materi terkait kemitraan kepada para pelaku UMKM di Sidoarjo.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM agar memahami pentingnya perjanjian kemitraan dibuat dalam bentuk tertulis serta memahami kedudukan para pihak yang harus seimbang dalam perjanjian kemitraan.

“Pelaku UMKM harus memahami bahwa perjanjian kemitraan harus dibuat dalam perjanjian tertulis yang sekurang-kurangnya mengatur kegiatan usaha, hak dan kewajiban masing-masing pihak, bentuk pengembangan, jangka waktu dan penyelesaian perselisihan,” kata Romi.

Selain itu, dalam kemitraan para pihak yang membuat perjanjian kemitraan harus memegang prinsip kemitraan, yaitu saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

“KPPU dalam pengawasan kemitraan ini juga dapat melakukan review perjanjian kemitraan untuk mengetahui apakah ada tindakan yang merugikan pelaku UMKM dalam perianjian kemitraan,” tegasnya. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil IV di Surabaya, Romi Pradhana Aryo, saat memberikan materi terkait kemitraan kepada para pelaku UMKM di Sidoarjo.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *