FAKFAK, beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fafak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) terkait singkronisasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan -1 (DPTHP-1) dalam Pemilu 2019 di ruang rapat KPU Kabupaten Fakfak, Kamis (25/10/2018) pagi tadi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP didampingi Devisi Tehknis Penyelenggara dan SDM KPU Kabupaten Fakfak Hasanudin Rettob, S.Pdi dan operator Sisitim Informasih Data Pemilih (Sidali) KPU Kabupaten Fakfak Hermanto Harli diikuti PPD se-Kabupaten Fakfak.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Fakfak mengatakan bahwa, singkronisasi DPTHP ini sangat penting dilakukan untuk menghapus kegandaan antar Distrik dan dalam Distrik.
“Fokus kita hari ini pada pemilih ganda antar distrik, saya berharap teman-teman PPD bisa selesaikan itu, sehingga tidak ada persoalan lagi tentang pemilih ganda,”pintanya.
Setelah singkronisasi ini, lanjut Dekry akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) 29 Oktober hingga 3 November 2018.
Ditingkat PPD 4 – 6 November 2018 dan Rekapitulasi sekaligus Pentetapan DPTHP tanggal 9 – 11 November 2018 oleh KPU Kabupaten Fakfak.
Usai arahan Ketua KPU, dilanjutkan dengan singkronisasi data yang dipandu langsung oleh Sidali KPU Kabupaten Fakfak Herman Harli. [monces]