Sekdaprov Heru Tjahjono : Jatim Masih Menarik untuk Berinvestasi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM sekaligus selaku Ketua SatuanTugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Satgas PPB) Jawa Timur menyampaikan, bahwa situasi ekonomiJawa Timur saat ini sangat dinamis.

Kondisi tersebut tumbuh sebesar 5,52 persen di Semester I Tahun 2018dan masih menarik bagi para investor yang ingin melakukan investasi. “Kondisi tersebut dapat dimaknai bahwa perekonomian Jawa Timur tumbuh progresif pada semuasektor,” ungkap Heru Tjahjono saat membuka Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan PelaksanaanBerusaha Kabupaten/Kota se Jatim, di Hotel Elmi Surabaya, Kamis (25/10).Heru Tjahjono mengatakan, tumbuhnya ekonomi Jatim didongkrak oleh tiga lapangan usaha utamayang dominan. Pertama, sektor industri pengolahan dengan memberikan kotribusi Produk Domestik RegionalBruto (PDRB) sebesar 29,37 persen. Kedua, sektor perdagangan sebesar 18,47 persen. Dan ketiga, sektorpertanian sebesar 12,37 persen. Demikian halnya dengan inflasi. Tercatat hingga September 2018, kondisitersebut masih tetap terjaga.

Yaitu sebesar 1,78 persen year-to-date (YTD) di bawah rata-rata nasionalsebesar 1,94 persen.

“Untuk capaian investasinya, Jatim menunjukkan trend yang positif.

Hal tersebut tergambar dari totalminat investasi di semester I tahun 2018 sebesar Rp. 49,11 triliun, meningkat 8,48 persen dibanding semesterI tahun 2017 sebesar Rp. 45,27 triliun,” ujarnya.

Sedangkan total realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal DalamNegeri (PMDN) maupun PMDN Non Fasilitas pada Semester I tahun 2018 tercatat sebesar Rp. 95,95 triliun.Kondisi tersebut meningkat 22,79 persen dibanding Semester I tahun 2017 sebesar Rp. 78,14 triliun.

“Gambaran tersebut membuktikan bahwa Jatim masih sangat menarik untuk berinvestasi.Peningkatan investasi memiliki kontribusi yang sangat besar sebagai pendongkrak pembangunan ekonomisuatu daerah,” jelasnya.

Masih menurut Heru, Provinsi Jatim boleh diibaratkan sebagai gadis cantik di mata investor. Haltersebut dikarenakan tingkat kemudahan berbisnis atau easy of doing business, Jatim menduduki peringkatpertama nasional.

Kendati demikian, persoalan lambatnya realisasi investasi di kabupaten/kota masih perluditingkatkan lebih lagi. “Adanya perda yang menggunung dan tumpang-tindih, yang pada akhirnya mengakibatkan durasiperijinan investasi menjadi melar,” ungkapnya.Sekdaprov Heru mengaku bahwa persoalan koordinasi, integrasi dan standarisasi antar daerah belumberjalan dengan baik. Standarisasi pelayanan maupun proses administrasi urus ijin investasi setiap daerahmemiliki format atau standar formulir yang berbeda-beda.

Padahal menurut Heru, jika seluruh daerahmemiliki standar yang sama, maka ijin berusaha akan cepat terselesaikan. “Oleh sebab itu Peraturan Presiden No. 91Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusahadiharapkan mampu menjadi entry point atau pintu masuk bahwa efektifitas dan efisiensi kegiatan usahapenentu utama pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan, sertaketimpangan antar daerah maupun antar kelompok pendapatan,” paparnya.

Perpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perijian berusaha yang efisien,mudah dan terintegrasi, tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Posisi Jawa Timur dalam kontribusinya terhadap investasi nasional semester I untuk PMDN tahun2018 berada pada peringkat ke 2 pada angka 11 persen di bawah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan kontribusiPMA Jawa Timur berada pada peringkat ke 7 pada angka 4 persen setelah Provinsi Riau,” urainya.

Sebagai Ketua Satgas Percepatan Pelaksanaan Pembanguan, Heru Tjahjono mengharapkan, agarsemua Tim Satgas dan pelaku usaha segera beradaptasi dan memahami sistem Online Single Submission(OSS) yang terbitnya sejalan dengan era industri 4.0. Sistem tersebut merupakan terobosan dalam duniainvestasi di Indonesia yang menuntut semua pihak, khususnya dunia usaha untuk mengikuti pelayanan yangserba cepat, mudah, berkualitas, terintegrasi, dan bertanggungjawab.

“Sehingga ini menjadi trend dan kebutuhan bersama. Mari mencari solusi kongkrit yang dapatdimplementasikan dalam persoalan percepatan perijinan berusaha di Jatim,” ajaknya penuh harap.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Prov. Jatim, Dr. Ir. Aris Mukiyono,MM dalam laporannya mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut diikuti 178 peserta, terdiri dari TimSatgas Provinsi, Kabupaten/Kota, pelaku usaha besar, menengah dan kecil.

Acara tersebut bertujuan untukmemberikan pemahaman kepada peserta terkait dengan Peraturan Menteri Koordinator BidangPerekonomian RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 91Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan memberikan pemahaman dan penerapan sistemperijinan terpadu OSS. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *