KPU Halteng Kembali Lakukan PSU di TPS 1 Desa Elfanun

  • Whatsapp

WEDA, beritalima.com – Setelah selesai melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Tepelo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara,  Minggu (19/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng),  Maluku Utara (Malut), kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  di TPS 1 Desa Elfanun, Kecamatan Pulau Gebe.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Halteng,  Nasaruddin Awaluddin. Dia mengakui pelaksanaan PSU tersebut dilakukan pada Kamis (23/2). “PSU tersebut sesuai dengan rekomendasi Panwaslih Halteng, ” katanya.

Sementara itu,  pelaksanaan pleno rekpitulasi suara si tingkat KPU dijadwalkan pada, Rabu tanggal 22 sampai dengan 24 Februari 2017.

“Pleno tingkat KPU sudah kita jadwalkan tanggal 22 sampai 24 Februari 2017,” akunya.

Nasaruddin mengaku, proses PSU tidak berpengaruh dengan jadwal pleno rekapitulasi suara ditingkat KPU.

“Pleno KPU tetap jalan sesuai jadwal dan PSU pun tetap dilaksanakan sebagaimana rekomendasi Panwaslih,”ujarnya.

Dia menambahkan, dalam proses pleno rekap suara di KPU akan dilakukan oleh 4 komisioner dan satu orang melakukan PSU di Gebe.

Sebagaimana diketahui PSU di TPS 1 Desa Elfanun berdasarkan temuan Panwascam Gebe, dimana 13 orang melakukan pencoblosan  tidak sesuai mekanisme dengan menggunakan from A5 dari desa tepeleo dan batu dua yg diberikan oleh petugas PPS Batu Dua,  Kecamatan Patani Utara.

“Setelah dikroscek oleh Panwascam 13 orang tersebut tidak terdaftar DPT di Patani Utara,”jelasnya.

Diketahui pula,  DPT Desa Elfanun sebanyak 554, Laki-laki 286 dan Perempuan 268. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *