Tiga Pria Diciduk Saat Transaksi Narkoba

  • Whatsapp
KasatReskrim Polres Halut. AKP Yanto Selamet

TOBELO, beritalima.com – Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Halmahera Utara menangkap tiga pria saat bertransaksi narkoba jenis sabu di penginapan Alfa Mas Tobelo, minggu (19/02) malam sekitar pukul 21.00 wit.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, AKP Yanto Selamet mengatakan, ketiga pelaku yang melakukan transaksi narkoba sementara ditahan untuk proses penyidikan lanjutan, ” kami masih selidiki tiga pelaku, jadi belum bisa disampaikan hasilnya” ujar Yanto Selamet di Mapolres Halmahera Utara, senin (20/02).

Menurutnya, ketiga pelaku tersebut berinisial, A, M dan S, warga kota Tobelo, dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1 gram lebih, ” selain sabu, kami juga amankan 3 unit Handphone juga plastik pembungkus.” ujarnya.

Dikatakannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan informasi penyelidikan operasional Sat Reskrim Halut yang menyebutkan di penginapan tersebut, akan dilakukan transaksi narkoba. ” mereka ditangkap sekitar pukul 21.00 wit, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Halut untuk proses penyidikan” katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan karena diduga masih ada pelaku lain yang melakukan transaksi narkoba ” kami berharap masyarakat bersama kami memberantas narkoba” pintanya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau dikenakan hukuman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur atau juga sanksi hukuman penjara paling rendah selama 5 tahun atau 20 tahun. (rma)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *