MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, siap menjaga marwah lembaganya dalam pesta demokrasi pada 14 Februari mendatang. Yakni dengan menyelenggarakan pemilu di Kota Madiun sesuai dengan undang undang serta Peraturan KPU (PKPU). Hal ini, agar tidak mengecewakan kepercayaan publik.
Terkait logistik, menurut Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana, semua sudah siap. Terutama kotak atau bilik suara. Sedangkan surat suara, masih dalam cetak.
“Kami berharap, kwalitas pemilu lebih baik, dan harapannya lagi, tentu saja pemilu berjalan sukses,” ucap S. Wisnu Wardhana, saat Media Gathering Pemilu 2024, Senin 18 Desember 2024, malam.
Sementara terkait tahapan pemilu, menurut Ketua Divisi Sosialisasi, sudah mencapai 70 persen. Sedangkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 153.880 jiwa. Dengan rincian, 79.137 pemilih perempuan, dan 74.743 laki laki.
“Untuk tahapan, sudah mencapai 70 persen,” timpal Rokhani Hidayat.
Sementara itu, KPU Kota Madiun masih membuka kesempatan bagi warga untuk mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga 20 Desember.
“Syaratnya, usia minimal 17 tahun dan maksimal diutamakan 55 tahun, dengan disertai surat keterangan sehat dan minimal lulusan SMA sederajat,” terang Ketua Divisi Penyelenggara, Herdi Wijayanto.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi Hukum, Pita Anjarsari, berharap, pada pemilu tahun depan tidak ada hambatan dan tidak ada kegaduhan.
“Yang dikatakan berhasil dalam penyelenggaraan pemilu, yakni KPU telah berhasil menyelenggarakan dengan regulasi,” terang Pita Anjarsari.
Untuk diketahui, dalam pemilu nanti, di Kota Madiun terdapat 575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kelurahan. (Dibyo).
Ket. Foto: S. Wisnu Wardidhana (berdiri).