MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan verifikasi terhadap keberadaan DPC Partai Gerindra setempat, Kamis 1 Pebruari 2018.
Menurut ketua DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Bambang Wahyudi, tim verifikasi yang dipimpin Komisioner KPU Kota Madiun, Sukamto, dengan didampingi anggota Bawaslu Kota Madiun, Wasit, begitu datang ke kantor DPC Partai Gerindra langsung melakukan verifikasi keanggotaan partai besutan Prabowo ini. Muulai dari pengurus di tingkat DPC maupun pengurus di tingkat Kecamatan (PAC).
“Dari hasil verifikasi, dipastikan Partai Gerindra Kota Madiun telah Memenuhi Syarat (MS) sebagai partai peserta pemilu di tahun 2019. Kami optimis itu,” kata Bambang Wahyudi, yang juga bakal calon wakil walikota Madiun koalisi Poros Tengah yang diusung Gerindra-Golkar-PKS.
Pasalnya, partai Gerindra Kota Madiun sudah memenuhi persyaratan. Mulai dari kantor keanggotaannya, keterwakilan perempuan di tingkat pengurus kota yang mencapai 32 % dari yang ditetapkan oleh KPU dan masing-masing kecamatan yang encapai 33%.
Namun hasil verifikasi ini tidak langsung diumumkan. KPU akan memberitahukan hasil verifikasi tersebut kepada Ketua DPC Partai Geridra di kemudian hari. (Tono/Dibyo).