KPU Pamekasan Dinilai Tebang Pilih Media Dalam Hal Peliputan, Begini Tanggapan Divisi Teknis Penyelenggara

  • Whatsapp

Caption : Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh. Amiruddin.

PAMEKASAN, Beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tebang pilih dalam hal peliputan dan kerja sama antar Media di Pamekasan, Madura Jawa, Timur, Sabtu(10/08/2019).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Dedy Priyanto sangat prihatin atas sikap KPU tersebut. Yang dinilai pilih-pilih Media dalam hal pemberitaan tersebut.

” Setiap wartawan berhak untuk memperoleh informasi, kenapa harus ada bagian-bagian kelompok tertentu yang di undang. Kenapa tidak buat surat pengumuman secara terbuka untuk semua wartawan yang ada di Pamekasan,” kata Dedy kepada Beritalima.com, Sabtu pagi(10/08).

Dedy mengingatkan agar KPU tidak tebang pilih dalam memberikan informasi lantaran dalam pleno penetapan hasil pemilu 2019, KPU hanya mengundang sebagian kelompok profesi wartawan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Kami merasa ada dikriminalisasi media dalam setiap kegiatan KPU, tidak hanya dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu saja seperti ini, tapi juga di acara yang lainnya,” sambungnya Dedy selaku kontributor MNC Group di Pamekasan.

Ia menambahkan, jika Forum yang dipimpinnya itu terdiri dari berbagai media baik elektronik seperti dirinya, cetak maupun online.

“Di Pamekasan ini ada beberapa kelompok atau forum wartawan, ada yang nasional dan ada yang lokal. Jadi kalau mau mengundang kelompok lokal jangan hanya satu kelompok saja tapi yang lain juga, jangan pilih-pilih dalam memberi setiap informasi untuk menjadi bahan pemberitaan di media, jangan-jangan ada sesuatu dengan KPU Pamekasan ini,” tandas Dedy protes.

Perlu diketahui, di Kabupaten Pamekasan ada 2 forum profesi wartawan yang diakui oleh Pemkab Pamekasan, salah satunya FWP yang tidak pernah di undang setiap kegiatan KPU Pamekasan.

Terpisah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan Moh. Amiruddin ketika dihubungi menyampaikan bahwa itu miskomunikasi antara pihaknya dan ketua FWP.

“Kami sudah mengundang melalui organisasi masing-masing media. Yakni melalui dua organisasi yang ada di Pamekasan. Terkait rekan- rekan media yang ada di organisasi FWP sudah saya klarifikasi ke ketua FWP mas dedy. Itu kerena kami kira sudah inklud di satu organisasi,”tepisnya Amir kepada Beritalima.com melalui pesan via WhatsApp, Sabtu Sore(10/08).

Disinggung soal undangan terbuka bagi rekan media. Moh Amiruddin menegaskan, bahwa acara tersebut terbuka untuk umum. Tapi sesuai dengan tata tertib yang sudah ditentukan.

“Dalam tata tertib tersebut, harus yang mendapatkan undangan resmi. Umum bukan berarti tidak ada aturannya. Kerena kita juga wajib menjaga kondusifitas perjalanan rapat pleno,” imbunya.

Perihal dengan acara tersebut dirinya menguraikan, bahwa rapat pleno bukan hanya soal pengumuman tapi juga soal tertibnya perjalanan sidang berlangsung.

“Kami sudah mengundang media melalui organisasi jurnalis yang sudah resmi tercatat di pemkab. Sementara untuk rekan di FWP, kami kira sudah inklud di organisasi itu. Dan ke depan pasti kita undang. Demikian yang bisa saya jelaskan. Kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih,”pungkasnya Moh. Amiruddin.(An).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *