SUMENEP, beritaLima.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 senilai Rp82,8 miliar ke pemerintah daerah setempat.
“Angka Rp. 82,8 miliar itu usulan hasil rasionalisasi yang kami lakukan setelah rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Itu usulan angka terbaru dari kami,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Syaifurrahman, di Sumenep, Kamis.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sumenep mengajukan dana pilkada 2024 sebesar Rp110 miliar ke pemerintah daerah setempat.
Namun, kata Syaifurrahman, setelah bertemu dengan TAPD, usulan dana pilkada 2024 diminta dirasionalisasi menjadi Rp72 miliar.
“Kami pun menggelar rapat internal lagi untuk menghitung ulang dan hasil rasionalisasi kami sebesar Rp82,8 miliar. Angka tersebut tidak bisa dikurangi lagi, karena kebutuhannya memang sebesar itu. Rasionalisasinya sudah maksimal,” ujarnya, menerangkan.
Ia menilai dana Rp72 miliar yang diusulkan TAPD tidak cukup memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilkada 2024 di Sumenep yang memiliki banyak pulau.
Harga satuan logistik dan distribusinya, khususnya ke wilayah kepulauan, tidak mungkin dirasionalisasi. Bahkan, biayanya cenderung bertambah jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Memang ada yang bisa dirasionalisasi. Namun, ada pula yang benar-benar tak bisa dipangkas. Kami masih menunggu keputusan TAPD atas usulan dana pilkada 2024 sebesar Rp82,8 miliar,” kata Syaifurrahman.
Sementara Ketua TAPD Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi menjelaskan pemerintah daerah menyiapkan dana pilkada Rp70 miliar untuk dikelola KPU setempat.
“Kami sudah bertemu dan rapat bersama KPU Sumenep beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu, kami sampaikan dana pilkada yang disiapkan sebesar Rp70 miliar. Kami menilai itu cukup, karena beberapa item kegiatannya didukung APBD Jawa Timur,” katanya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 senilai Rp82,8 miliar ke pemerintah daerah setempat.
“Angka Rp82,8 miliar itu usulan hasil rasionalisasi yang kami lakukan setelah rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beberapa waktu lalu. Itu usulan angka terbaru dari kami,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Syaifurrahman, di Sumenep, Kamis.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sumenep mengajukan dana pilkada 2024 sebesar Rp110 miliar ke pemerintah daerah setempat.
Namun, kata Syaifurrahman, setelah bertemu dengan TAPD, usulan dana pilkada 2024 diminta dirasionalisasi menjadi Rp72 miliar.
“Kami pun menggelar rapat internal lagi untuk menghitung ulang dan hasil rasionalisasi kami sebesar Rp82,8 miliar. Angka tersebut tidak bisa dikurangi lagi, karena kebutuhannya memang sebesar itu. Rasionalisasinya sudah maksimal,” ujarnya, menerangkan.
Ia menilai dana Rp72 miliar yang diusulkan TAPD tidak cukup memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pilkada 2024 di Sumenep yang memiliki banyak pulau.
Harga satuan logistik dan distribusinya, khususnya ke wilayah kepulauan, tidak mungkin dirasionalisasi. Bahkan, biayanya cenderung bertambah jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Memang ada yang bisa dirasionalisasi. Namun, ada pula yang benar-benar tak bisa dipangkas. Kami masih menunggu keputusan TAPD atas usulan dana pilkada 2024 sebesar Rp82,8 miliar,” kata Syaifurrahman.
Sementara Ketua TAPD Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi menjelaskan pemerintah daerah menyiapkan dana pilkada Rp70 miliar untuk dikelola KPU setempat.
“Kami sudah bertemu dan rapat bersama KPU Sumenep beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu, kami sampaikan dana pilkada yang disiapkan sebesar Rp70 miliar. Kami menilai itu cukup, karena beberapa item kegiatannya didukung APBD Jawa Timur,” katanya.
(**)