KPU Terima 957 Bacaleg DPRD NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menerima 957 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD NTT pada pemilihan legislatif 2019. Jumlah bacaleg ini berasal dari 16 partai politik yang bersaing merebut 65 kursi di Dewan.

KPU NTT telah selesai melakukan verifikasi berkas-berkas yang dimasukkan 16 partai politik, Rabu (18/7/2018) malam. Semua berkas dari partai politik diterima KPU NTT dan dinyatakan sah mengikuti pemilihan legislatif tahun depan.

“Ke-16 partai sudah mendaftarkan bacalegnya di KPU NTT dan sudah mendapat surat tanda terima sehingga sah. KPU NTT menerima dokumennya, jika ada yang dokumen yang kurang maka akan dilakukan perbaikan selama masa perbaikan dari tanggal 22 sampai dengan 31 Juli,” kata Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, usai menyerahkan surat tanda terima daftar dari partai-partai politik dilansir dari ntt.kpu.go.id, Kamis (19/8) siang.

Dari 957 Bacaleg itu, 608 di antaranya laki-laki dan 349 perempuan. Para bacaleg ini tersebar di delapan daerah pemilihan (Dapil) di NTT. Sebagian besar partai mengajukan daftar bacaleg sesuai dengan kuota kursi setiap dapil. Hanya sejumlah partai saja yang mengajukan bacalegnya di bawah kuota. Partai Bulan Bintang, misalnya, hanya mengajukan 25 dari 65 kuota yang ada sehingga menjadi partai yang paling sedikit mangajukan bacalegnya.

Hadir dalam penyerahan surat tanda terima di aula kantor KPU NTT, Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, anggota KPU Yosafat Koli, Thomas Dohu, H. Gasim Noor, Theresia Siti serta Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, didampingi Jemris Fointuna dan Bahrudin. (tim media kpu ntt)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *