JAILOLO,beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat bakal berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) Halbar.Kordinasi tersebut guna menelusuri terkait dengan penerbitan surat keterangan(Suket)yang diterbitkan oleh Dukcapil bagi warga enam desa yang masuk Jailolo Selatan yang bakal menyalurkan hak pilih 9 Desember nanti.
Devisi data dan Informasi KPUD Halbar Abdurahman R.Sulaiman mengaku,penggunaan surat keterangan(suket) warga enam desa yang masuk wilayah Jailolo Selatan tersebut berdasarkan laporan yang diterima oleh KPUD melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih(PPDP)saat melakukan pencocokan penelitan(coklit)DP4,yang secara resmi telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara(DPS) yang telah diumumkan disetiap desa untuk diketahui masyarakat.”Dalam waktu dekat kami akan berkordinasi dengan Dukcapil guna mengetahui berapa banyak suket yang dikeluarkan khusus warga di enam desa,”katanya.
Menurut Abdurahman, berdasarkan presentasi warga enam desa yang namanya masuk dalam DPS mencapai angka 3 ribu sekian.Dimana,bagi warga yang namanya belum terdata dalam DPS juga diharapkan dapat melapor melalui posko pengaduan tingkat desa maupun kecamatan,sehingga namanya bisa didata oleh petugas,untuk selanjutnya diumumkan pada DPS hasil perbaikan nanti.
Ditambahkan,DPS yang telah diplenokan oleh KPUD hingga saat ini juga telah masuk tahapan uji publik terhitung mulai tanggal 29 September sampai 3 Oktober mendatang.Dimana penetapan DPS yang nantinya bakal ditetapkan menjadi DPS perbaikan,tentunya memerlukan pencermatan semua pihak dengan melaporkan ke petugas jika namanya belum terdata dalam papan pengumuman yang ditempel disetiap desa oleh petugas.”Jadi KPUD tentunya juga butuh partsipasi semua pihak.Sukssesnya pergeralaran Pilkada tentunya juga diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalama menyalurkan hak pilih 9 Desember nanti,”pungkasnya.(Ay)