Jakarta – Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti ditarik ke Mabes Polri, dia menjabat Kabagkembangtas Romisinter Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Mutasi Krishna tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 yang ditandatangi oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya surat telegram Kapolri tersebut.
“TR banyak ada beberapa puluh orang yang mutasi termasuk Pak Krishna. Dia digeser menjadi salah satu Kepala Bagian di Hubinter Polri,” kata Agus.
Agus menampik digesernya Krishna karena isu dugaan penganiayaan wanita dan beredarnya video dirinya bersama seorang bayi di tempat yang diduga di kamar hotel. Dalam video tersebut Krishna dipanggil ‘papa’ oleh suara wanita yang mengambil gambar.
“Itu kan masih didalami, masih ditelusuri. Kalau mutasi sebetulnya hal yang biasa. Apakah terbukti atau tidak itu kan masih didalami teman-teman propam,”tukasnya.
(hdr/okn)